Pemerintah memang kasih angin segar lewat insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah alias PPN DTP untuk pembelian rumah di 2026. Tapi jangan salah, insentif ini bukan tanpa syarat. Salah satu aturan paling krusial adalah larangan menjual kembali rumah dalam waktu kurang dari satu tahun sejak serah terima. Kalau nekat dijual lebih cepat, negara berhak menagih kembali PPN yang sebelumnya sudah...