Tanah bisa menjadi faktor yang sangat vital karena pertanahan selalu bisa menjadi sumber masalah. Maka dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya agar konflik dan sengketa pertanahan berkurang.
Sofyan Abdul Djalil selaku Menteri ATR/BPN menyebutkan, pihaknya akan terus menciptakan kepastian hukum dan menyelesaikan setiap permasalahan, kasus atau sengketa yang terjadi.
“Makanya kami sangat aktif menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahan kepada instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun stakeholder lainnya. Akar dari permasalahan sengketa dan konflik sendiri bisa bersumber dari internal maupun eksternal di Kementerian ATR/BPN,” kata dia.
Karena itu penataan terus dilakukan di seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN baik dari ditjen, kepala kantor wilayah, kepala kantor pertanahan, hingga seluruh insan di Kementerian ATR/BPN agar tidak ada sengketa maupun kasus yang muncul akibat kesalahan internal di Kementerian ATR/BPN.
Tentunya Sofyan juga akan menindak oknum Kementerian ATR/BPN yang memang dengan sengaja bikin ribut alias oknum yang sengaja menyebabkan terjadinya kasus maupun sengketa pertanahan.
Berbagai macam tindakan disiplin juga telah diterapkan kepada oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN sembari memperbaiki berbagai layanan demi kemudahan masyarakat.
Sedangkan untuk sumber-sumber kasus atau sengketa pertanahan eksternal yang umumnya terjadi seperti mafia tanah atau tindakan kriminal lainnya, Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar kasus atau sengketa dapat selesai, khususnya dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dukungan-dukungan tersebut diperlukan agar dapat menemukan rumusan sumber masalah sehingga dapat dibuat sebuah mekanisme pencegahan dan konflik maupun sengketa bisa diantisipasi untuk kedepannya.
“Bila ini sudah bisa diwujudkan, artinya ada kepastian hukum dalam bidang pertanahan maka ada banyak hal yang akan ikut teratasi. Masyarakat akan diuntungkan, ekonomi untung, terjadi pertumbuhan eknomi, penciptaan lapangan kerja, dan sebagainya. Ada banyak yang bisa dielaborasi untuk menghindari dan menyelesaikan kasus-kasus pertanahan sehingga semuanya bisa lebih terjamin dan ada kepastian hukum,” pungkasnya.
Disadur dari rumah.com