Sepanjang tahun 2021 kemarin, terjadi lonjakan harga rumah di Singapura sampai 10 persen lebih, tepatnya menyentuh angka 10,6 persen. Kenaikan harga tersebut jelas jauh lebih tinggi ketimbang kenaikan harga pada tahun 2020 yang hanya sebesar 2,2 persen.
Seperti dilansir dari Channel News Asia, angka 10,6 persen tersebut adalah hasil riset yang dirilis oleh Urban Redevelopment Authority (URA) pada Senin (3/1/2021) kemarin.
Torehan kenaikan harga tersebut merupakan pertumbuhan tahunan tertinggi sejak sekitar 1 dekade silam yang mana harga rumah pribadi mengalami kenaikan hingga sampai 17,6 persen pada 2010 silam.
Secara keseluruhan, indeks properti residensial swasta naik sebesar 8,3 poin dari kuartal III menjadi 173,6 poin pada kuartal IV tahun 2021.
“Peningkatan harganya mencapai 5 persen, dibandingkan dengan peningkatan 1,1 persen pada kuartal sebelumnya,” ungkap URA.
Sementara itu, sektor perumahan publik (HBD) juga mengalami kenaikan harga jual sampai 12,5 persen pada tahun 2021. Ini juga merupakan pertumbuhan tahunan tertinggi semenjak tahun 2010.
Harga rumah pribadi non-tanah di Core Central Region (CCR) naik 2,5 persen, dan berhasil membalikkan penurunan 0,5 persen pada kuartal sebelumnya.
Sementara harga rumah pribadi non-tanah di Rest of Central Region (RCR) juga mengalami kenaikan hingga sebesar 7,3 persen pada kuartal keempat, dibandingkan dengan capaian yang hanya sebesar 2,6 persen pada kuartal sebelumnya.
Sedangkan di Luar Wilayah Tengah (OCR), harga rumah juga mengalami peningkatan sebesar 5,4 persen pada kuartal keempat, dibandingkan dengan penurunan pada kuartal ketiga yang sebesar 0,1 persen.
Secara keseluruhan di tahun 2021 kemarin, harga rumah pribadi di wilayah CCR, RCR, dan OCR masing-masing naik 3,7 persen, 16,9 persen, dan 8,4 persen.
Pemerintah Singapura juga tidak tinggal diam, demi menstabilkan harga pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan guna meredam kekacauan pasar properti.
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain adalah tarif Bea Materai Tambahan (ABSD) Pembeli Tambahan yang lebih tinggi dan Rasio Pelayanan Hutang Total (TDSR) yang lebih ketat.
Disadur dari kompas.com