6 Layanan Digital Pertanahan yang Harus Kamu Ketahui

Layanan digital pertanahan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen tanah. Pasalnya, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengunjungi kantor pertanahan, melainkan bisa mengurusnya langsung dari rumah. 

Selain mempercepat pendaftaran tanah, kehadiran layanan digital ini juga terus dikembangkan untuk sekaligus mencegah praktik mafia tanah. 

Nah, buat Kamu yang hendak mengurus dokumen tanah, berikut 6 layanan digital pertanahan yang harus Kamu tahu: 

1. Sentuh Tanahku

Aplikasi ini dirancang untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan. Aplikasi yang tersedia untuk smartphone berbasis Android maupun iOS ini memiliki sejumlah fitur.

Fitur-fitur tersebut antara lain adalah cari berkas, lokasi bidang tanah, plot bidang tanah, info layanan, pengumuman, sertifikat hilang, berkas saya, scan, sertifikat saya, dan profile.

Kamu bisa men-download-nya di playstore (android) dan apple store (iOS).

2. Gistaru

Layanan ini merupakan bagian dari sistem Geographical System Tata Ruang (GISTARU) atau Sistem Informasi Geografi tentang Tata Ruang. Melansir RTR Online, tujuan situs tersebut adalah untuk menampilkan peta Rencana Tata Ruang (RTR) yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN. https://gistaru.atrbpn.go.id

3. Loketku

Melalui Loketku, Kamu dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan kemudian meng-upload-nya. Alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi oleh kantor pertanahan (Kantah) pun dapat Kamu pantau secara real time melalui aplikasi sentuh tanahku.

Demikian juga apabila Kamu memiliki pertanyaan, Kamu bisa langsung bertanya melalui menu tanya berkas. Sehingga, Kamu tidak perlu repot-repot bolak-balik ke kantor pertanahan. https://loketku.atrbpn.go.id

4. #tanyaATRBPN

Ini adalah ruang yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menampung dan menjawab segala keluhan masyarakat terkait dengan pertanahan melalui akun media sosial Kementerian ATR/BPN.

5. ppid.atrbpn.go.id

PPID ATR/BPN merupakan situs yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN berkenaan dengan keterbukaan informasi publik. Situs ini berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan kehadiran PPID ini maka Kamu dapat menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

https://ppid.atrbpn.go.id

6. Sigtora

SIGTORA adalah Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria berbasis mobile. Sistem mobile ini dapat digunakan untuk pengambilan dan pengolahan data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di lapangan secara real time.

https://sigtora.atrbpn.go.id

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan