Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara blak-blakan membocorkan berbagai macam modus para mafia tanah.
Ini dimulai dari modus mengambil tanah kosong yang melibatkan oknum BPN, dan mengubah data di Pusat Data Informasi (Pusdatin) yang pada akhirnya menerbitkan sertifikat.
“Modus seperti ini ada yang sudah kita tangkap dan terus akan diproses apabila ada oknum dari anggota BPN, akan kita proses. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti dipecat,” tegas Hadi dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Hadi juga membocorkan modus lain yang dilakukan oleh para mafia tanah yaitu mengubah data fisik maupun yuridis di atas sertifikat. Caranya, dengan menghapus, mengubah luas tanah, bahkan sampai mengubah nama sang pemilik asli sertifikat.
“Ini termasuk, (mafia tanah) masuk Pusdatin dengan illegal access (akses ilegal), kemudian mengubah data sertifikat dan itu pun kita sedang proses,” imbuh Hadi.
Kemudian, aksi lain yang dilancarkan oleh komplotan mafia tanah adalah terbitnya sertifikat ganda. Ini diketahui ketika pemilik sah melihat pada aplikasi Sentuh Tanahku bahwa mereka bukan pemilik aslinya.
“Kita turun di lapangan ternyata terjadi duplikasi. Banyak kejanggalan yang kita temukan dan sekarang dalam proses penyelesaian masalah tersebut,” ungkapnya.
Karena itulah, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Rakernas dalam upaya mengantisipasi agar tidak timbu; permasalahan yang sama.
Kementerian ATR/BPN pun juga melibatkan perwakilan dari aparat penegak hukum. Ini berhubungan dengan langkah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Selain itu, Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun ini juga mendiskusikan soal dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait rencana tata ruang dan pengadaan tanah serta strategi pembangunan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mendukung kemudahan berusaha
Disadur dari kompas.com