Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan upgrade atau pengembangan dalam urusan digitalisasi layanan sosial. Salah satu langkah terbarunya adalah penerapan bansos digital berbasis Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Program ini dibahas lewat kegiatan Bimbingan Teknis Perlindungan Sosial yang digelar Dinas Sosial Sleman di Ruang Nakula Dinsos Sleman. Lewat program ini, penyaluran bantuan sosial diharapkan jadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Sleman Jadi Daerah Percontohan Nasional
Nggak main-main, Sleman sekarang masuk daftar daerah percontohan nasional untuk program digitalisasi bansos lewat sistem Perlindungan Sosial atau Perlinsos.
Lewat sistem ini, penyaluran bantuan nggak lagi ribet dan berlapis-lapis. Pemerintah pengen prosesnya lebih simpel supaya masyarakat bisa lebih mudah memantau status bantuan yang mereka ajukan.
Data Penerima Sekarang Berdasarkan Individu
Salah satu perubahan penting di sistem baru ini adalah pendataan penerima bansos nggak lagi cuma mengacu pada satu Kartu Keluarga.
Sekarang penilaian dilakukan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi tiap individu dalam keluarga. Artinya, dalam satu KK bisa saja ada lebih dari satu anggota keluarga yang menerima bantuan kalau memang memenuhi syarat program yang berbeda.
Aktivasi IKD Jadi Kunci
Pemerintah juga menekankan pentingnya aktivasi IKD karena jadi syarat utama buat akses layanan bansos digital.
Makanya dalam bimtek ini, peserta dibekali pelatihan soal penggunaan aplikasi Perlinsos, verifikasi data penerima, sampai cara mendampingi masyarakat saat mengakses layanan digital tersebut.
Pesertanya juga cukup lengkap, mulai dari Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan, Tagana, Pekerja Sosial Masyarakat, sampai para dukuh.
Penyaluran Bansos Biar Lebih Transparan
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto, menjelaskan kalau sistem digital ini bakal bikin proses penyaluran bantuan jadi lebih efisien.
Masyarakat nantinya bisa langsung cek status bantuan secara online tanpa harus bingung atau bolak-balik tanya proses pencairan.
Sementara itu, perwakilan Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Kemendagri RI, Delion Endarsono, menjelaskan kalau digitalisasi perlindungan sosial bertujuan membangun layanan publik yang lebih terintegrasi dan gampang dipantau.
Harapannya Bansos Makin Tepat Sasaran
Lewat sistem digital berbasis IKD ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap bantuan sosial benar-benar sampai ke masyarakat yang memang berhak menerima.
Selain lebih cepat dan praktis, sistem baru ini juga diharapkan bisa meminimalisir data ganda, kesalahan penerima, sampai proses birokrasi yang terlalu panjang.
Disadur dari mediacenter.slemankab.go.id