Buat Kamu-kamu yang tergolong masyarakat kurang mampu, Kamu gak perlu khawatir soal biaya jasa notaris terkait bidang pertanahan atau rumah. Soalnya, menurut regulasi yang ada, notaris harus membebaskan biaya jasa pembuatan akta sesuai kewenangannya bagi masyarakat tak mampu, alias gratis.Harus Kamu ketahui bahwa notaris memiliki wewenang untuk membuat akta otentik. Salah satunya yang berkaitan...