2021

Mengenal Warna Kabel Listrik di Rumah, Ini Penting Lho

Jika Kamu pernah melihak tukang listrik membenahi saklar rumah, atau mungkin Kamu sendiri pernah membenahi saklar rumah, pastinya Kamu melihat kabel yang warna-warni. Nah, warna-warni kabel listrik ini bukan asal-asalan atau suka-suka si pembuat kabel, tetapi merupakan warna kabel listrik standar internasional. Ada kode warna kabel listriknya lho. Artinya terdapat arti di balik warna kabel positif...

Panduan Mengurus Surat Tanah yang Hilang

Surat tanah merupakan dokumen bukti kepemilikan atas tanah. Harus disimpan baik-baik ini karena sifatnya sangat penting, jadi jangan sampai hilang ya. Tapi, kok yo ndilalah lagi apes terus surat tanahnya hilang. Kalau sudah begitu, harus gimana dong ? Kira-kira, hak atas tanah ikutan hilang gak ya ? Oh tentu tidak, pasalnya surat tanah yang Kamu pegang itu sebenarnya merupakan salinan dari buku...

Proses dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Proses balik nama sertifikat tanah merupakan hal yang sangat penting ketika hendak membeli properti bekas. Sayangnya, masih banyak orang yang menyepelekan urusan balik nama ini. Salah satu alasannya adalah anggapan kalau balik nama sertifikat tanah itu butuh ongkos yang gak sedikit, cenderung sangat mahal malah. Padahal kalau dilihat dari segi manfaatnya, ongkosnya gak seberapa lho. Kita kasih...

Apa Itu yang Dimaksud dengan SKMHT ?

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi buat Kamu-kamu yang ingin punya rumah tetapi tidak memiliki bujet yang cukup untuk membelinya secara cash keras alias tunai. Ketika Kamu mengajukan KPR tentunya Kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Salah satu dokumen tersebut adalah Surat Kuasa untuk Membebankan Hak Tanggungan atau SKMHT. Nah, kira-kira apa sih SKMHT itu ? Biar lebih...

Rumah Instan Karya Anak Bangsa

Wahai saudaraku sebangsa dan setanah air, Kamu pernah denger gak yang namanya RISHA atau RUSPIN ? Nah, RISHA ini adalah Rumah Instan Sederhana Sehat. Sedangkan RUSPIN adalah Rumah Unggul Sistem Panel Instan. RUSPIN ini merupakan pengembangan teknologi RISHA. Yuk, ketahui lebih dalam lagi soal RUSPIN di artikel berikut ini! Pengertian Rumah Unggul Sistem Panel Instan Teknologi RUSPIN adalah...

Mending Beli Rumah Langsung Jadi atau Bangun Rumah Sendiri dari Nol

Memiliki rumah itu tidak hanya salah satu kebutuhan primer tetapi juga menjadi idaman setiap orang tentunya. Tapi, terkadang Kita galau antara mau beli rumah di pengembang perumahan atau bangun rumah sendiri. Ada beberapa pertimbangan untuk memilih di antara keduanya. Seorang Konsultan Properti Ruby Herman menyebutkan, keduanya memiliki plus minus-nya masing-masing. "Nah kalau teman-teman membeli...

Benarkah AJB Tanah yang Tak Bersertifikat Bakal Diambil oleh Negara ?

Beredar informasi lewat pesan singkat yang menyebutkan bahwa apabila Akta Jual Beli (AJB) tanah tidak disertifikatkan maka aset tanah tersebut bakalan disita oleh negara. Informasi tersebut juga mengatakan bahwa AJB tanah hanya diberikan batas waktu 5 tahun dihitung sejak tahun ini untuk disertifikatkan. "Akte Jual Beli Tanah,hanya diberi waktu 5 th sejak 2021 ini, kalau tdk diurus SERTIFIKATNYA,...

Hati-Hati, Mafia Tanah Masih Mengintai, Berikut 3 Faktanya

Eksistensi mafia tanah masih menjadi PR bagi pemerintah. Keberadaannya telah membuat banyak korban berjatuhan. Berikut adalah sejumlah rangkuman informasi mengenai mafia tanah. 1. Pegawai Kementerian Dipecat Tidak tanggung-tanggung, Kementerian ATR/BPN memberikan hukuman bagi 125 pegawainya yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Dari ke-125 pegawai tersebut yang mendapat hukuman disiplin ringan...

Penjelasan Pelepasan Hak Atas Tanah dan Cara Bikin SPPHT

Hal-hal yang menyangkut kuasa atas tanah itu penting lho, termasuk pelepasan hak atas tanah. Pelepasan hak ini juga sudah diatur dalam undang-undang dan lebih dalam lagi dalam peraturan presiden. Emang, apa sih pelepasan hak tanah itu ? Nah, biar gak bingung langsung aja cek ulasan berikut ini: Pelepasan Hak atas Tanah Pengertiannya ada dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun...

Mau Nikah Sama Bule ? Pikirkan Dulu Soal Status Kepemilikan Properti!

Ada beberapa hal yang mesti Kamu pertimbangkan ketika mau menikah, termasuk soal kepemilikan rumah dan aset properti lainnya. Apalagi kalau Kamu mau nikah sama bule, pasalnya Undang-undang sudah memiliki aturan untuk warga asing di Indonesia terkait properti. Peraturan itu harus dipatuhi oleh keduanya, untuk lebih jelasnya silahkan cek ulasan artikel berikut ini! Hukum Status Kepemilikan Properti...

Compare listings

Membandingkan