Membeli rumah bisa dilakukan dengan berbagai cara, bisa dengan cash keras alias tunai atau dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias ngutang. Salah satu hal yang harus Kamu perhatikan ketika membeli rumah adalah sertifikat. Sertifikat ini merupakan bukti sah peralihan kepemilikan dari penjual kepada pembeli. Apalagi kalau Kamu membelinya secara tunai, Kamu harus memastikan kapan sertifikat tersebut...