Tahun Depan Pemerintah Bakal Pakai Drone untuk Percepat Pendaftaran Tanah

Tahun 2023 besok Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal memanfaatkan teknologi drone untuk peta dasar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita harapkan PTSL ada peta dasar menggunakan drone. Itu yang kita harapkan berlaku (tahun) 2023 nanti,” ungkap Virgo Eresta Jaya, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN mengatakan hal ini dikutip laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (30/7/2022).

Pasalnya, Kementerian ATR/BPN sendiri memiliki rencana aksi (renaksi) menuju Indonesia Lengkap yang terpetakan pada tahun 2025. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya berupaya menginisiasi peta dasar pertanahan yang sifatnya terpusat dan terintegrasi

Tak hanya itu, pada pengumpulan data fisik terintegrasi ini hanya memperhatikan keakurasian data bagi pemetaan tanah pertama kali sembari berupaya memperbaiki data-data pertanahan yang sudah terpetakan sebelumnya.

“Sertifikat-sertifikat yang sudah ada, untuk disesuaikan kembali. Tidak usah ragu untuk melakukan penyesuaian kembali untuk memperbaiki bidang tanah yang sudah terpetakan,” ungkap blio.

Di lain pihak, Suyus Windayana selaku Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN pun juga menyampaikan hal yang serupa. 

Suyus menyebutkan, sudah banyak negara yang menerapkan pengelolaan data secara elektronik. Hal ini pun juga sejalan dengan tujuh proyeksi arahan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto terkait mewujudkan kantor layanan modern.

“Dengan memberikan produk, layanan, dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi,” imbuh Suyus.

Informasi data pertanahan yang baik tentunya berbanding lurus dengan kemudahan berusaha dan investasi, Menurut Suyus.

Namun, faktor kemudahan berusaha tak hanya terbatas pada soal mempercepat pelayanan dan prosedur, tetapi juga soal kualitas indeks dari administrasi pertanahan.

Adapun transformasi digital layanan pertanahan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni tidak hanya melayani, tetapi mengubah dari offline menjadi online

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan