Sertifikat tanah kini mulai masuk era digital. Kalau dulu pemilik tanah memegang dokumen fisik berupa lembaran kertas, sekarang sertifikat juga tersedia dalam format elektronik. Perubahan ini bukan cuma soal mengganti kertas menjadi digital, tetapi juga membawa sistem penomoran baru. Jadi, kalau nomor pada Sertifikat Elektronik ternyata beda dengan sertifikat fisik, jangan buru-buru panik. Memang...