Buat kamu yang ingin beli rumah tanpa sistem bunga, KPR syariah bisa jadi pilihan. Berbeda dengan KPR konvensional, KPR syariah menggunakan akad yang sesuai prinsip syariah, sehingga transaksi dilakukan secara transparan dan bebas riba.
Sebelum mengajukan KPR syariah, penting untuk mengenal jenis akad yang digunakan. Soalnya, setiap akad punya sistem pembayaran dan mekanisme kepemilikan yang berbeda.
Akad Murabahah
Akad Murabahah merupakan jenis akad yang paling banyak digunakan dalam KPR syariah. Sistemnya adalah jual beli, di mana bank terlebih dahulu membeli rumah yang diinginkan nasabah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang sudah disepakati.
Harga tersebut sudah termasuk keuntungan bagi bank dan tidak berubah selama masa cicilan. Karena itu, angsuran setiap bulan tetap sama dan tidak terpengaruh naik turunnya suku bunga.
Akad Istishna’
Akad Istishna’ biasanya digunakan untuk pembelian rumah inden atau rumah yang masih dalam proses pembangunan. Dalam skema ini, bank bekerja sama dengan developer untuk membangun rumah sesuai pesanan nasabah.
Pembayarannya bisa dilakukan setelah rumah selesai dibangun atau secara bertahap mengikuti progres pembangunan. Akad ini cocok buat kamu yang ingin membeli rumah baru, meski saat ini belum banyak bank yang menyediakannya.
Akad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik
Akad ini sering disebut sebagai sistem sewa beli. Selama masa pembiayaan, nasabah dianggap sebagai penyewa rumah dan membayar biaya sewa setiap bulan kepada bank.
Meski terlihat seperti menyewa, pembayaran tersebut sebenarnya merupakan cicilan rumah. Setelah seluruh kewajiban selesai, kepemilikan rumah akan berpindah sepenuhnya kepada nasabah.
Akad Musyarakah Mutanaqishah
Pada akad ini, bank dan nasabah membeli rumah secara bersama-sama. Artinya, kepemilikan rumah dimiliki oleh kedua belah pihak sesuai porsi yang telah disepakati.
Selanjutnya, nasabah akan membeli porsi kepemilikan bank secara bertahap melalui pembayaran cicilan hingga akhirnya rumah menjadi milik penuh nasabah. Salah satu keunggulan akad ini adalah cicilannya lebih stabil karena tidak dipengaruhi perubahan suku bunga.
Pilih Akad Sesuai Kebutuhan
Setiap akad KPR syariah punya kelebihan masing-masing. Karena itu, sebelum mengajukan pembiayaan, pahami dulu cara kerja, sistem pembayaran, dan proses kepemilikannya. Dengan memilih akad yang sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial, proses membeli rumah bisa terasa lebih aman, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.
Disadur dari lamudi.co.id