Kabar baik buat masyarakat yang ingin punya rumah. Pemerintah resmi menghadirkan skema baru KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini disetujui dalam rapat Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah memiliki rumah.
Dengan masa cicilan yang lebih panjang, angsuran per bulan diharapkan jadi lebih ringan sehingga semakin banyak orang yang bisa mengakses pembiayaan rumah.
Bunga Tetap, Angsuran Lebih Pasti
Selain memperpanjang tenor, pemerintah juga memastikan bunga KPR subsidi untuk rumah tapak tetap sebesar 5 persen. Besaran bunga ini tidak berubah meski suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan.
Kebijakan ini memberi kepastian bagi calon pembeli rumah karena besarnya cicilan tidak akan berubah selama masa kredit. Sementara itu, untuk KPR rumah susun (rusun) subsidi, pemerintah menetapkan bunga sebesar 6 persen.
Target Bangun 350 Ribu Rumah Subsidi
Pemerintah juga menyiapkan kuota sebanyak 350 ribu unit rumah subsidi. Untuk mendukung target tersebut, BP Tapera akan memperkuat kerja sama dengan perbankan dan para pengembang perumahan.
Selain itu, pemerintah memberikan sejumlah insentif agar pembangunan rumah subsidi berjalan lebih cepat. Beberapa di antaranya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis. Langkah ini diharapkan bisa menekan biaya pembangunan sekaligus mempercepat penyaluran rumah kepada masyarakat.
Berawal dari Janji Presiden
Program KPR subsidi 40 tahun pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026. Menurutnya, masih banyak buruh, petani, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membeli rumah karena cicilan KPR dianggap terlalu berat.
Lewat skema baru ini, pemerintah berharap uang yang sebelumnya habis untuk membayar kontrakan bisa dialihkan menjadi cicilan rumah sendiri.
Peluang Punya Rumah Makin Besar
Tenor hingga 40 tahun membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga peluang memiliki rumah semakin terbuka. Meski masa kredit lebih panjang, skema ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga kondisi keuangan sekaligus mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Ke depannya, pemerintah juga akan memastikan program ini berjalan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Disadur dari kompas.com