Sebelum Beli Rumah, Cermati 3 Cara Menghitung Bunga Pinjaman Bank untuk KPR

Ketika Kamu hendak mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank, pastinya Kamu bakalan mendapatkan bunga, tapi bukan bunga mawar melati lho ya.

Melainkan bunga yang Kamu dapatkan bisa berupa bunga flat, bunga efektif, atau bunga anuitas. Nah, untuk lebih jelasnya simak aja ulasan artikel berikut ini, cekidot skuy!

3 Cara Menghitung Bunga Pinjaman Bank untuk KPR

1. Bunga Flat

Bunga flat dihitung dari plafon kredit dan persentase besaran bunga. Maka dari itu, Kamu sebagai peminjam dana akan membayar dalam jumlah yang sama tiap bulannya.

Misal, Andi mengajukan plafon kredit sebesar Rp240 juta kepada bank dengan jangka waktu 5 tahun dan bunga 10%. Rumus menghitung bunganya adalah (persentase bunga x plafon kredit) : jangka waktu pembayaran.

Bunga bank = (10% x Rp240.000.000): 60 bulan
Bunga bank = Rp400.000

Sedangkan besar cicilan pokok setiap bulan = Rp240.000.000 : 60 = Rp 4.000.000

Artinya, cicilan perbulan Andi adalah Rp 400.000 + Rp 4.000.000 = Rp 4.400.000.

Sampai utangnya lunas, beban cicilannya tidak akan berubah, tetap Rp 4,4 juta.

2. Bunga Efektif

Beda dengan bunga flat, bunga efektif muncul dari sisa pokok utang sehingga Kamu bisa membayar dengan jumlah yang berbeda tiap bulannya.

Rumus menghitungnya begini, saldo pinjaman pokok (SP) x suku bunga setiap tahun (i) : 12 bulan.

Contoh, Jihan mengajukan plafon pinjaman KPR sebesar Rp360 juta ke bank dengan jangka waktu 5 tahun dan bunga 10% setiap tahun. Cara menghitungnya begini:

  • Diketahui:

Pokok pinjaman: Rp360.000.000
i: 10%
Jangka waktu: 5 tahun atau 60 bulan

Cicilan bulan 1

Besaran bunga adalah Rp360.000.000 x 10% : 12 = Rp3.000.000
Angsuran pokok adalah Rp360.000.000 : 60 = Rp6.000.000
Total angsuran bulan 1 adalah Rp6.000.000 + Rp3.000.000 = Rp9.000.000

Cicilan bulan 2

SP = Rp360.000.000 – Rp6.000.000 = Rp354.000.000

Besaran bunga bank= Rp354.000.000 x 10% : 12 = Rp2.950.000

Total angsuran bulan 2 adalah Rp6.000.000 + Rp2.950.000 = Rp8.950.000

Dengan begitu cicilan perbulan Jihan tiap bulannya berbeda dan semakin kecil.

3. Bunga Anuitas

Sebenarnya bunga anuitas adalah modifikasi dari bunga pinjaman bank efektif. Prinsipnya besaran bunga terhitung dari sisa pokok utang, tapi jumlah cicilan perbulannya sama.

Pada awalnya Kamu akan lebih banyak membayar bunga, sedang pokok utang di akhir masa peminjaman. Rumusnya adalah P x (i/12) : (1-(1+(i/12)-t)

P: Total pinjaman
i: Suku bunga per tahun
t: Jangka waktu pembayaran dalam tahun

Sebagai contoh, Vania mengajukan pinjaman dana ke bank sebesar Rp120 juta dengan jangka waktu pembayaran selama 10 tahun dengan bunga pinjaman 11% per tahun. Jumlah cicilan yang harus dibayarkan Vania perbulannya adalah sebagai berikut:

P= 120.000.000
i= 11%
t= 10

  • Total angsuran per bulan

Rp120.000.000 x (11%/12) : (1-(1+(1/12)10) = Rp1.653.000

  • Besar angsuran bunga setiap bulan

Angsuran bunga bank bulan 1: Rp120.000.000 x 11% : 12 = Rp1.100.000

Angsuran bunga bank bulan 2: Rp119.446.999 x 11% : 12 = Rp 1.094.930

Angsuran bunga bank bulan 3: Rp118.888.930 x 11% : 12 = Rp1.089.815

  • Besar angsuran pokok tiap bulan

Angsuran pokok bulan 1: Rp1.653.000 – Rp1.100.000 = Rp553.000

Angsuran pokok bulan 2: Rp1.653.000 – Rp1.094.930 = Rp558.069

Angsuran pokok bulan 3: Rp1.653.000 – Rp1.089.815 = Rp563.184

Nah, seperti itulah teman-teman, semoga bisa dipahami. Ciao!

Disadur dari 99.co

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan