Ketika Kamu hendak mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank, pastinya Kamu bakalan mendapatkan bunga, tapi bukan bunga mawar melati lho ya.
Melainkan bunga yang Kamu dapatkan bisa berupa bunga flat, bunga efektif, atau bunga anuitas. Nah, untuk lebih jelasnya simak aja ulasan artikel berikut ini, cekidot skuy!
3 Cara Menghitung Bunga Pinjaman Bank untuk KPR
1. Bunga Flat
Bunga flat dihitung dari plafon kredit dan persentase besaran bunga. Maka dari itu, Kamu sebagai peminjam dana akan membayar dalam jumlah yang sama tiap bulannya.
Misal, Andi mengajukan plafon kredit sebesar Rp240 juta kepada bank dengan jangka waktu 5 tahun dan bunga 10%. Rumus menghitung bunganya adalah (persentase bunga x plafon kredit) : jangka waktu pembayaran.
Bunga bank = (10% x Rp240.000.000): 60 bulan
Bunga bank = Rp400.000
Sedangkan besar cicilan pokok setiap bulan = Rp240.000.000 : 60 = Rp 4.000.000
Artinya, cicilan perbulan Andi adalah Rp 400.000 + Rp 4.000.000 = Rp 4.400.000.
Sampai utangnya lunas, beban cicilannya tidak akan berubah, tetap Rp 4,4 juta.
2. Bunga Efektif
Beda dengan bunga flat, bunga efektif muncul dari sisa pokok utang sehingga Kamu bisa membayar dengan jumlah yang berbeda tiap bulannya.
Rumus menghitungnya begini, saldo pinjaman pokok (SP) x suku bunga setiap tahun (i) : 12 bulan.
Contoh, Jihan mengajukan plafon pinjaman KPR sebesar Rp360 juta ke bank dengan jangka waktu 5 tahun dan bunga 10% setiap tahun. Cara menghitungnya begini:
- Diketahui:
Pokok pinjaman: Rp360.000.000
i: 10%
Jangka waktu: 5 tahun atau 60 bulan
Cicilan bulan 1
Besaran bunga adalah Rp360.000.000 x 10% : 12 = Rp3.000.000
Angsuran pokok adalah Rp360.000.000 : 60 = Rp6.000.000
Total angsuran bulan 1 adalah Rp6.000.000 + Rp3.000.000 = Rp9.000.000
Cicilan bulan 2
SP = Rp360.000.000 – Rp6.000.000 = Rp354.000.000
Besaran bunga bank= Rp354.000.000 x 10% : 12 = Rp2.950.000
Total angsuran bulan 2 adalah Rp6.000.000 + Rp2.950.000 = Rp8.950.000
Dengan begitu cicilan perbulan Jihan tiap bulannya berbeda dan semakin kecil.
3. Bunga Anuitas
Sebenarnya bunga anuitas adalah modifikasi dari bunga pinjaman bank efektif. Prinsipnya besaran bunga terhitung dari sisa pokok utang, tapi jumlah cicilan perbulannya sama.
Pada awalnya Kamu akan lebih banyak membayar bunga, sedang pokok utang di akhir masa peminjaman. Rumusnya adalah P x (i/12) : (1-(1+(i/12)-t)
P: Total pinjaman
i: Suku bunga per tahun
t: Jangka waktu pembayaran dalam tahun
Sebagai contoh, Vania mengajukan pinjaman dana ke bank sebesar Rp120 juta dengan jangka waktu pembayaran selama 10 tahun dengan bunga pinjaman 11% per tahun. Jumlah cicilan yang harus dibayarkan Vania perbulannya adalah sebagai berikut:
P= 120.000.000
i= 11%
t= 10
- Total angsuran per bulan
Rp120.000.000 x (11%/12) : (1-(1+(1/12)10) = Rp1.653.000
- Besar angsuran bunga setiap bulan
Angsuran bunga bank bulan 1: Rp120.000.000 x 11% : 12 = Rp1.100.000
Angsuran bunga bank bulan 2: Rp119.446.999 x 11% : 12 = Rp 1.094.930
Angsuran bunga bank bulan 3: Rp118.888.930 x 11% : 12 = Rp1.089.815
- Besar angsuran pokok tiap bulan
Angsuran pokok bulan 1: Rp1.653.000 – Rp1.100.000 = Rp553.000
Angsuran pokok bulan 2: Rp1.653.000 – Rp1.094.930 = Rp558.069
Angsuran pokok bulan 3: Rp1.653.000 – Rp1.089.815 = Rp563.184
Nah, seperti itulah teman-teman, semoga bisa dipahami. Ciao!
Disadur dari 99.co