Jika Kamu pernah melihak tukang listrik membenahi saklar rumah, atau mungkin Kamu sendiri pernah membenahi saklar rumah, pastinya Kamu melihat kabel yang warna-warni.
Nah, warna-warni kabel listrik ini bukan asal-asalan atau suka-suka si pembuat kabel, tetapi merupakan warna kabel listrik standar internasional. Ada kode warna kabel listriknya lho.
Artinya terdapat arti di balik warna kabel positif dan negatif, tidak bisa asal-asalan menyambung kabel listrik 3 warna. Salah-salah nanti malah korsleting terus rumah kebakaran, hadeuh ampun deh.
Mengenal Warna Kabel Listrik
Warna kabel yang pastinya bisa ditemukan adalah merah, hitam, biru, kuning, dan kuning strip hijau. Setiap warna kabel memiliki arti dan fungsi masing-masing, untuk lebih jelasnya seperti ini:
1. Merah, Kuning, dan Hitam
Kabel dengan warna ini memang dipakai untuk muatan listrik positif, fasa, atau api. Ada potensi tersetrum jika Kamu menyentuh kabel ini.
Sumber muatan listrik positif ini berasal dari kabel jaringan PLN yang dipasang di tiang listrik. Untuk mengecek aliran listrik Kamu bisa menggunakan tespen.
2. Biru
Kabel ini khusus untuk muatan listrik negatif, tespen tidak akan menyala ketika disentuhkan ke kabel ini dan tentunya Kamu tidak akan tersetrum ketika menyentuh kabel ini.
Sumber muatan listrik negatif ini juga berasal dari kabel jaringan PLN yang dipasang di tiang listrik.
3. Kuning Strip Hijau
Warna kabel listrik ini memang khusus untuk aliran dengan muatan listrik arde yang diambil dari tanah atau grounding.
Sumber grounding bisa didapatkan dengan cara menanam pipa logam ke dalam tanah, yang kemudian nantinya juga dipasang pada setiap terminal stop kontak.
Biasanya, kabel grounding akan dijadikan satu dengan kabel negatif yang berasal dari PLN, pemasangannya jadi satu.
Oh ya, harus diingat bahwa untuk urusan pemasangan kabel listrik tidak hanya soal warnanya saja, tetapi juga harus melihat soal ukuran dan besar kabel.
Demikian ulasan artikel ini, semoga bermanfaat.
Disadur dari rumah123.com