Punya rumah sering ketunda gara-gara biaya yang nggak kecil. Tapi ada alternatif yang bisa dicoba, yaitu cairin saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 persen.
Menariknya, dana ini bisa diambil tanpa harus nunggu pensiun. Tujuannya jelas: bantu peserta biar bisa punya rumah lebih cepat.
Nggak Semua Bisa, Ini Syaratnya
Walaupun kelihatannya gampang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yang paling penting, lo harus sudah jadi peserta minimal 10 tahun.
Selain itu, pencairan ini cuma bisa dilakukan satu kali. Jadi harus dipakai di waktu yang tepat, apalagi kalau buat beli rumah pertama.
Dana yang diambil juga harus jelas tujuannya, yaitu buat beli rumah atau apartemen, baik cash maupun kredit.
Dokumen Wajib Rapi
Kunci utama biar proses lancar ada di dokumen. Kalau beli cash, biasanya cukup siapkan kartu peserta, KTP, dokumen transaksi seperti PPJB atau AJB, dan NPWP kalau dibutuhkan.
Kalau lewat kredit, dokumennya lebih banyak. Mulai dari perjanjian pinjaman, surat dari bank, sampai bukti rekening.
Kalau rumah atas nama pasangan, jangan lupa lampirin Kartu Keluarga dan surat pernyataan. Intinya, makin lengkap berkasnya, makin cepat prosesnya.
Prosesnya Nggak Ribet
Setelah semua siap, lo tinggal datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Ambil antrean, serahkan dokumen, dan tunggu proses.
Kalau semua sesuai, lo bakal dapet tanda terima. Tinggal nunggu dana masuk ke rekening. Simpel, asal nggak ada berkas yang kurang.
Pikirin Matang Sebelum Cairin
Walaupun ini solusi menarik, tetap harus dipikirin baik-baik. Soalnya JHT itu sebenarnya tabungan masa depan.
Jadi, pastiin dana yang lo cairin dipakai buat hal yang benar-benar penting. Dan kalau buat beli rumah, jelas ini bisa jadi langkah yang worth it buat masa depan.
Disadur dari kompas.com