Pemerintah mempercepat program sertifikat tanah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuannya supaya makin banyak warga memiliki kepastian hukum atas tanah dan rumah yang mereka tempati, sekaligus mempermudah akses ke berbagai layanan, termasuk pembiayaan perumahan.
Program ini dijalankan melalui kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Lewat kolaborasi ini, pemerintah ingin memastikan proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Siapa yang Jadi Prioritas?
Ada tiga kelompok utama yang bakal diprioritaskan.
Pertama, masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.
Kedua, penerima KPR subsidi FLPP, termasuk pemilik rumah yang sedang mengubah status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ketiga, masyarakat yang membangun rumah sendiri, tetapi tetap masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan skema ini, proses pembagian sertifikat diharapkan lebih terarah dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Targetnya Jutaan Sertifikat
Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi sekitar 1,1 juta rumah penerima BSPS periode 2015-2024 sebagai tahap pertama. Setelah itu, giliran sekitar 45.000 rumah penerima BSPS tahun 2025 yang akan diproses.
Program juga akan berlanjut untuk sekitar 400.000 rumah penerima BSPS tahun 2026. Khusus di Jawa Timur, sekitar 5.000 sertifikat gratis disiapkan pada tahap awal pelaksanaan.
Data Dicek Biar Tepat Sasaran
Supaya bantuan nggak salah alamat, pemerintah menggandeng banyak pihak, termasuk BPS dan perbankan.
Data penerima akan dicocokkan menggunakan aturan masyarakat berpenghasilan rendah serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang memiliki slip gaji akan diverifikasi berdasarkan batas penghasilan, sedangkan pekerja sektor informal dicek menggunakan data tingkat kesejahteraan dalam DTSEN.
Bukan Hanya Penerima Bedah Rumah
Program sertifikat gratis ini juga memanfaatkan data dari berbagai program pemerintah lainnya. Selain penerima BSPS dan KPR FLPP, data juga berasal dari Program Rumah Harapan dan Rumah Singgah milik Kementerian Kesehatan, serta Program Rumah Sejahtera Terpadu dari Kementerian Sosial.
Lewat sinergi lintas kementerian, lembaga, dan perbankan, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah tak hanya memiliki sertifikat tanah yang sah, tetapi juga lebih mudah memperoleh akses pembiayaan dan berbagai layanan perumahan di masa mendatang.
Disadur dari kompas.com