11 Juta Tanah MBR yang Belum Bersertifikat Bakal Digratiskan Sama Pemerintah

Punya tanah tapi belum punya sertifikat memang bikin waswas. Selain ribet saat mengurus administrasi, tanah tanpa sertifikat juga rawan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kondisi ini masih dialami sekitar 11 juta bidang tanah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berencana mempercepat sertifikasi tanah tersebut secara gratis hingga 2029.

Program ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum sekaligus membuat masyarakat lebih tenang terhadap aset yang mereka miliki.

Kejar 3 Juta Tanah Lebih Dulu

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan pemerintah menargetkan sertifikasi gratis 3 juta bidang tanah MBR pada 2026-2027.

Rinciannya, satu juta bidang ditargetkan selesai pada 2026 dan dua juta bidang pada 2027. Pemerintah kemudian menargetkan lima juta bidang lainnya pada 2028, sementara sisanya diharapkan bisa diselesaikan sampai 2029.

Untuk mendukung tahap awal program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp672,9 miliar dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Nggak Semua Pemilik Tanah Bisa Dapat

Meski gratis, program ini bukan untuk semua pemilik tanah. Ada tiga kelompok utama yang menjadi sasaran.

Pertama, MBR penerima bantuan perumahan pemerintah. Kedua, masyarakat yang memperoleh pembiayaan rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ketiga, MBR yang membangun rumah secara swadaya.

Kriteria penerima mengikuti ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk batas penghasilan yang disesuaikan dengan wilayah.

Data Bakal Dicek Biar Tepat Sasaran

Pemerintah juga nggak mau program ini salah sasaran. Kementerian ATR/BPN menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah untuk memverifikasi data calon penerima.

Dari integrasi data bersama BPS, baru 157.693 sertifikat hak atas tanah yang terkonfirmasi masuk kategori MBR. Artinya, pekerjaan pemerintah masih panjang untuk mengejar jutaan bidang lainnya.

Dorong Program 3 Juta Rumah

Percepatan sertifikasi ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, punya rumah bukan cuma soal bangunan yang bisa ditinggali. Status tanah yang jelas juga penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman.

Dengan sertifikasi gratis, pemerintah berharap semakin banyak MBR memiliki aset dengan legalitas yang jelas sehingga rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset yang aman untuk jangka panjang.

Disadur dari Kompas.com.

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan