Pemkot Jogja resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya pesta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, sebagai langkah untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan rasa empati sosial di tengah masyarakat. Menurut Hasto, euforia tahun baru sebaiknya tidak dirayakan dengan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketenangan publik.
Hasto menjelaskan bahwa surat edaran tersebut sudah diterbitkan dan berlaku untuk seluruh wilayah Kota Jogja. Ia menegaskan, pemerintah kota mendukung penuh upaya pelarangan kembang api demi menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih tertib dan kondusif. Terkait sanksi bagi pihak yang nekat melanggar aturan, Hasto menyebut hal itu menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Dari sisi kepolisian, Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan pihaknya siap mengawal kebijakan ini. Polisi akan lebih dulu mengedepankan sosialisasi ke masyarakat agar larangan ini bisa dipahami sejak awal. Tujuannya supaya warga tidak kaget dan bisa menyesuaikan rencana perayaan tahun baru tanpa kembang api.
Pandia juga mengajak masyarakat untuk memaknai momen pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan penuh makna. Ia mengingatkan agar warga ikut mendoakan saudara-saudara di Sumatera yang sedang terdampak bencana alam, supaya diberikan ketabahan dan kondisi mereka bisa segera pulih.
Dalam penerapannya, polisi memastikan pendekatan yang digunakan tetap persuasif dan humanis. Imbauan akan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat bisa menerima aturan ini dengan baik tanpa merasa ditekan. Penindakan tegas menjadi langkah terakhir jika imbauan tidak diindahkan.
Larangan ini sejalan dengan kebijakan nasional. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menegaskan bahwa Mabes Polri tidak mengeluarkan izin pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Dengan adanya kebijakan ini, Jogja diharapkan tetap aman, tertib, dan menunjukkan kepedulian sosial saat menyambut tahun baru.
Disadur dari harianjogja.com