Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), pemerintah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. PP tersebut mengandung ketentuan 3R yaitu Right, Restriction, and Responsibility. Nantinya pemerintah bakal memberikan kemudahan pada sejumlah detail kebijakan Hak...