Asal temen-temen tau aja ya, ga cuman penghasilan bruto dari pekerjaan yang diinputkan ke dalam laporan pajak, utang seperti cicilan KPR pun juga ga boleh kelewat. But why..? Warga negara +62 yang sudah memiliki penghasilan dan ditetapkan undang-undang sebagai wajib pajak, maka harus melaporkan harta mereka untuk perhitungan pajak penghasilan (PPh). Hal itu harus segera dilakukan ketika sudah...