tiang listrik

Tiang Listrik di Tanah Milik Sendiri, Harus Dicatat di Sertifikat Gak Ya?

Ada tiang listrik berdiri di tanah pribadi, otomatis muncul pertanyaan soal status lahan dan kepastian hukum buat pemiliknya. Salah satunya, apakah pemakaian sebagian tanah buat instalasi listrik harus dicatat di sertifikat atau dokumen pertanahan lain. Nggak Perlu Dicatat Menurut Direktur Penyiapan Lahan dan Prasarana, Sarana, serta Utilitas Umum Kawasan Permukiman, Indra Gunawan, keberadaan tiang...

Compare listings

Membandingkan