Penjualan Rumah Anjlok Hingga 15%

Menurut hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang telah dirilis oleh Bank Indonesia (BI), pertumbuhan harga rumah terhambat dan penjualan rumah pun juga turun drastis.

Pada kuartal III-2021, hasil survei BI menunjukkan pertumbuhan harga properti residensial terbatas, dikutip dari data resmi BI, Jumat (12/11/2021).

Hal tersebut bisa terlihat dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal III-2021 yang sedikit lebih rendah ketimbang pertumbuhan pada triwulan sebelumnya, yaitu hanya sebesar 1,41% (yoy),  sedangkan pada triwulan sebelumnya mencapai 1,49% (yoy).

Diprediksi harga properti residensial primer masih akan tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy) pada triwulan IV-2021.

Sedangkan dari sisi penjualan, hasil survei menunjukkan bahwa penjualan properti residensial di pasar primer pada periode triwulan III-2021 masih terhambat. Terutama pada penjualan properti residensial tipe rumah kecil

Hal ini tampak dari penjualan properti residensial pada triwulan III-2021 yang mengalami kontraksi sebesar 15,19% (yoy).

Sedangkan dari sumber pembiayaan, hasil survei mengindikasikan bahwa untuk pembangunan properti residensial, pembiayaan yang berasal dari non-perbankan masih menjadi andalan developer.

Dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan pada kuartal III-2021, sebesar 65,87% bersumber dari dana internal.

Sedangkan dilihat dari sisi konsumen, yang masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial adalah pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR dengan pangsa pasar mencapai 75,38% dari total pembiayaan.

Disadur dari detik.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan