Sampai detik ini permasalahan tanah di Indonesia tak kunjung usai. Tetapi, dengan adanya kemajuan teknologi digital diharapkan dapat menanggulangi masalah ini.
Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui bahwasanya usai Kementerian ATR/BPN memanfaatkan sistem digital, maka banyak masalah tanah yang dapat selesai dengan cepat.
“Digitaliasasi sistem terbukti bisa menyelesaikan banyak masalah pertanahan karena sistem ini membuat segalanya transparan,” ungkapnya dalam Konfrensi Pers Kementerian ATR/BPN, Selasa (7/6/2022) di Jakarta.
Sofyan mencontohkan, proses digitalisasi sangat membantu pelaksanaan Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL). Apabila seluruh masyrakat sudah memiliki sertifikat tanah, maka mereka bisa memperoleh akses keuangan yang lebih baik ke bank.
“Ketika tanah seluruh orang Indonesia terdaftar, maka kita akan buka pandora box. Masyarat akan memiliki akses ke layanan perbankan untuk hidup yang lebih baik,” ujar Sofyan.
Sementara itu, Suyus Windayana selaku Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menyampaikan, dengan digitalisasi ini telah mempersingkat waktu proses pengumpulan data-data bidang tanah.
“Semua proses telah dilakukan secara elektronik sehingga bisa dianaliasa apakah tanah tertentu sudah memiliki sertifikat atau tidak,” terang Suyus.
Kedepannya, Kementerian ATR/BPN berupaya agar semua proses terkait pertanahan tak hanya bisa selesai dalam waktu singkat tetapi juga memiliki validasi yang tepat agar produk bisa dikeluarkan sesuai ketentuan, ia menegaskan.
Saat ini, diketahui Kementerian ATR/BPN tengah melakukan perbaikan terhadap sistem layanan digital yang mereka miliki.
Peningkatan kualitas sistem ini dilakukan dengan maksud memberi kepastian hukum dari produk-produk yang dikeluarkan sehingga tidak membawa masalah di masa depan.
Disadur dari kompas.com