2022

Desain Inovatif Maisonet, Jawaban Kebutuhan Rumah di Perkotaan

Setiap tahun kebutuhan akan rumah meningkat sedangkan lahan yang tersedia makin menipis. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 menyebutkan, backlog sejumlah 11.459.875 dan terus meningkat setiap tahunnya. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini ialah dengan program subsidi pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sudah banyak sekali...

Hal-hal yang Dilarang Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah untuk Melakukannya

Tahukah Kamu, pemilik tanah atau pemegang Hak Atas Tanah (HAT) punya kewajiban untuk menjaga serta memanfaatkan tanah atau lahannya semaksimal mungkin sesuai peruntukan. Jika tidak, maka itu termasuk dalam bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang lho. Untuk itulah pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan pengawasan dan pengendalian...

Cat Kembali Rumah Kamu Supaya Kelihatan Fresh Pas Lebaran

Lama-kelamaan warna cat rumah akan pudar, kusam, dan kelihatan kotor dengan sendirinya. Solusinya adalah dengan mengecat ulang rumah supaya tampak lebih fresh dan bahkan bisa untuk memberikan nuansa tampilan yang berbeda. Momen yang pas untuk mengecat ulang adalah ketika menjelang lebaran. Bukan tanpa alasan, selain menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga, Idul Fitri juga merupakan momen yang...

Ada Gak Ya Batasan Maksimal Pemecahan Bidang Tanah?

Singkatnya, gak ada aturan/ketentuan yang membatasi secara tegas jumlah pemecahan bidang tanah. Hanya saja, dalam Pasal 48 ayat (1) PP Pendaftaran Tanah tersirat bahwa, pemilik tanah bisa memecah bidang tanahnya menjadi beberapa bagian dengan masing-masing bagian memiliki status hukum yang sama dengan tanah semula. Masing-masing bagian tersebut, yang nantinya menjadi bidang tanah sendiri,...

Syarat dan Jenis Hunian yang Bisa Dimiliki Oleh Orang Asing

Pemerintah tidak melarang orang bule atau warga negara asing (WNA) untuk memiliki rumah di Indonesia. Tetapi tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku, aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah. Aturan tersebut merupakan turunan dari ketentuan Pasal 142 dan Pasal 182 huruf b Undang-undang Nomor 11...

Harga Rumah yang Bisa Dibeli Bule di Indonesia

Orang bule atau warga negara asing (WNA) diizinkan oleh pemerintah untuk dapat memiliki rumah di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah. Beleid tersebut merupakan turunan dari ketentuan Pasal 142 dan Pasal 182 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Secara garis besar...

Perhatian, Bank Tanah Bakal Mengambil Alih Tanah Telantar

Buat Kamu-kamu pelaku usaha yang punya tanah tapi tanahnya Kamu biarin begitu saja, gak Kamu apa-apain alias tanah telantar. Awas, nanti tanahmu disikat sama bank tanah lho! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal melakukan tindakan tegas bagi para pelaku usaha yang menelantarkan tanah.  "Pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika ada pelaku usaha yang...

Harga Lahan di Sekitar IKN Melambung Tinggi, Seberapa Menarik Bagi Developer?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyampaikan, harga lahan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melambung tinggi hingga sampai 10 kali lipat. "Kalau misalnya spekulasi yang terjadi, mungkin saja. Kalau harga naik, karena tanah di desa itu kemudian menjadi kota, orang berani beli, barangkali. Kalau harga...

Kapan Sertifikat Keluar Jika Beli Rumah secara Tunai?

Membeli rumah bisa dilakukan dengan berbagai cara, bisa dengan cash keras alias tunai atau dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias ngutang. Salah satu hal yang harus Kamu perhatikan ketika membeli rumah adalah sertifikat. Sertifikat ini merupakan bukti sah peralihan kepemilikan dari penjual kepada pembeli. Apalagi kalau Kamu membelinya secara tunai, Kamu harus memastikan kapan sertifikat tersebut...

Kalau Beli Rumah Secara Kredit, Kira-kira Sertifikat Kapan Keluarnya Ya ?

Perbankan memiliki fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang bisa digunakan oleh masyarakat agar bisa membeli rumah. Fasilitas ini pun dimanfaatkan dan menjadi andalan teman-teman dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui KPR, seseorang bisa membeli rumah dengan cara mencicilnya dalam jangka waktu yang disepakati bersama, bisa selama 15 tahun atau 30 tahun. Dengan begitu...

Compare listings

Membandingkan