Banyak orang masih mengira pemecahan dan pemisahan sertipikat tanah itu sama. Padahal, kedua layanan pertanahan ini punya tujuan dan konsekuensi hukum yang berbeda. Perbedaan paling utama terletak pada status sertipikat induknya setelah proses dilakukan.
Apa Itu Pemecahan Sertipikat?
Pemecahan sertipikat dilakukan ketika satu bidang tanah ingin dibagi menjadi beberapa bidang baru. Nantinya, setiap bidang akan memiliki sertipikat masing-masing.
Dalam proses ini, sertipikat induk akan dinonaktifkan atau tidak berlaku lagi karena seluruh tanah sudah dipecah menjadi beberapa bagian baru.
Contohnya, seseorang memiliki tanah seluas 1.000 meter persegi dan ingin membaginya menjadi lima kavling. Setelah pemecahan selesai, akan terbit lima sertipikat baru dan sertipikat lama tidak lagi digunakan.
Syarat Pemecahan
Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Formulir permohonan
- KTP pemohon
- Surat kuasa jika diwakilkan
- Sertipikat asli
- Akta badan hukum (jika pemohon perusahaan)
- Site plan atau rencana tapak dari pemerintah daerah
Waktu penyelesaiannya sekitar 15 hari kerja, sementara biaya menyesuaikan luas dan jumlah bidang yang dihasilkan.
Apa Itu Pemisahan Sertipikat?
Berbeda dengan pemecahan, pemisahan dilakukan jika hanya sebagian bidang tanah yang ingin dipisahkan menjadi sertipikat baru.
Dalam kasus ini, sertipikat induk tetap aktif, hanya luas tanah yang tercantum akan berkurang sesuai bagian yang dipisahkan.
Misalnya, dari tanah seluas 1.000 meter persegi, pemilik ingin memisahkan 200 meter persegi untuk dijual. Setelah proses selesai, akan terbit satu sertipikat baru untuk tanah 200 meter persegi, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku untuk sisa 800 meter persegi.
Syarat Pemisahan
Dokumen yang diperlukan hampir sama dengan pemecahan, yaitu:
- Formulir permohonan
- KTP pemohon
- Surat kuasa jika diperlukan
- Sertipikat asli
- Akta badan hukum (jika ada)
- Site plan dari pemerintah daerah
Proses penyelesaiannya juga sekitar 15 hari kerja dengan biaya yang dihitung berdasarkan luas dan jumlah bidang yang dipisahkan.
Perbedaan Utama yang Wajib Dipahami
Meski sekilas mirip, ada satu perbedaan mendasar:
- Pemecahan: sertipikat induk menjadi tidak berlaku dan diganti beberapa sertipikat baru.
- Pemisahan: sertipikat induk tetap berlaku, hanya luas tanahnya berkurang karena sebagian sudah dibuatkan sertipikat baru.
Karena itu, pemilik tanah perlu menentukan tujuan terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan ke kantor pertanahan.
Dasar Hukum dan Cara Mendapatkan Informasi
Layanan pemecahan dan pemisahan sertipikat diatur dalam berbagai regulasi pertanahan, termasuk PP Nomor 24 Tahun 1997, Permen ATR/BPN, serta aturan terkait tarif PNBP.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui syarat teknis, estimasi biaya, atau prosedur lebih lengkap, informasi bisa diperoleh melalui layanan resmi Kementerian ATR/BPN, aplikasi Sentuh Tanahku, atau langsung ke kantor pertanahan sesuai lokasi tanah berada.
Memahami perbedaan kedua layanan ini penting agar proses administrasi tanah berjalan lancar dan sesuai kebutuhan.
Disadur dari atrbpn.go.id