Buat Kamu-kamu yang mau beli rumah baru di tahun 2022 ini bisa dapat kesempatan untuk mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN). Besarannya maksimal mencapai 50 persen. Wah lumayan nih. Diskon ini menyusul keputusan pemerintah yang memperpanjang pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti. Melansir Kontan, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang...