Mau Dapat Dana Pinjaman dengan Mudah ? KPR Refinancing Jawabannya

Kamu pernah denger istilah KPR Refinancing belum ? Jadi, KPR Refinancing adalah skema peminjaman dana kepada pihak perbankan dengan menggunakan rumah yang dimiliki sebagai jaminan.

Besaran dana pinjaman yang Kamu dapatkan nantinya dihitung berdasarkan harga rumah yang Kamu jadikan jaminan. Biasanya bank akan memberikan kredit maksimal 80 persen dari total harga rumah Kamu, semisal total harga rumah Kamu Rp 300 juta maka bank akan menyediakan dana sebesar Rp 240 juta.

Kenapa kok harus KPR Refinancing ?

KPR Refinancing berguna ketika Kamu membutuhkan dana besar dalam waktu yang singkat alias emergency/darurat. Semisal ketika Kamu membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit.

Namun, tidak sedikit pula orang yang menggunakan skema peminjaman ini untuk angsuran rumah dan modal usaha. Nah, jadi tidak ada salahnya kalau Kamu lagi dalam situasi mendesak dan BU banget untuk mengajukan KPR Refinancing.

Lha terus, cara mengajukan KPR Refinancing gimana sob ?

Kalau itu gampang banget sob, pertama Kamu tinggal mengunjungi ke bank penyedia produk KPR Refinancing untuk mengajukan permohonannya. Jangan lupa untuk membawa data diri ketika kamu mengajukan permohonan ya.

Selanjutnya pihak bank akan mensurvei ke rumah dan menilai harga rumah yang Kamu jadikan jaminan. Proses dan langkah penilaian ini lah yang nantinya bakalan jadi penentu seberapa besar presentase kenaikan harga rumah. Dan Kamu pun akan mendapatkan konfirmasi harga atau nilai rumah milik Kamu secara keseluruhan.

Kalau Kamu memang berminat untuk mengajukan KPR jenis ini, alangkah baiknya Kamu melakukannya setelah rumah tersebut Kamu beli/tempati selama minimal satu tahun karena nilai rumah dan tanah bakalan naik dalam kurun waktu satu tahun. Apalagi kalo lokasinya strategis, makin tinggi harganya euy.

Setelah survei dilaksanakan dan semua persyaratannya sudah lengkap maka pihak bank akan segera melakukan akad kredit dan mencairkan dana maksimal satu bulan setelah pengajuan dilakukan. Sekali lagi, dana yang diberikan biasanya sebesar 80 persen dari total nilai rumah yang telah ditentukan.

Oh ya, untuk persyaratan mengajukan KPR Refinancing adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Menikah
  • Sertifikat tanah
  • IMB
  • Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  • Slip gaji
  • Surat keterangan bekerja
  • NPWP
  • Fotkopi Akta Jual Beli

Semoga bermanfaat ya guys, ciao!

Disadur dari lamudi.co.id

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan