Pemerintah Menawarkan Program Rumah Inti Tumbuh untuk Mengatasi Backlog

Sebagaimana disampaikan oleh Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan ketika menghadiri pembukaan rangkaian acara Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 pada Kamis (18/8/2022). Direktorat Jenderal (Ditjen) akan membahas program rumah inti tumbuh sebagai salah satu solusi masalah backlog.

“Termasuk yang sedang saya usulkan, kembali mengedepankan rumah inti tumbuh. Ini kita akan kemas sebagai sebuah program dan tentunya akan didukung oleh regulasi,” ujarnya.

Nantinya bantuan yang diberikan berupa bangunan rumah inti tahan gempa dan bukan dalam bentuk uang. Ditjen Perumahan ingin memastikan dan memberikan jaminan bahwa bantuan rumah yang dibangun tersebut laik fungsi dan tahan gempa.

Karena tak jarang masyarakat yang sudah mengeluarkan uang banyak untuk membeli rumah atau bahkan mendirikan rumah sendiri dengan dana terbatas tetapi aset tersebut seketika hilang ketika ditimpa bencana.

“Jadi bagaimana dibantu dengan stimulan, misal sekitar Rp 20 juta untuk dapat rangka beratap,” imbuh Iwan.

Selanjutnya masyarakat bisa meneruskan pembangunan atap, lantai dan dinding melalui kerja sama corporate social responsibility (SCR) yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau skema pendanaan perbankan.

Tak hanya itu, diharapkan pula rumah inti tumbuh juga bisa memiliki sertifikasi laik fungsi sehingga dapat diasuransikan.

Jika rumah tidak diasuransikan kemudian terjadi gempa, maka pemilik hanya akan mendapatkan uang kerohiman di mana jumlahnya tak seberapa, menurut Iwan.

Sebagai informasi, konsep rumah tumbuh dibagi menjadi 2 jenis, yakni rumah tumbuh horizontal dan rumah tumbuh vertikal.

Rumah tumbuh horizontal adalah penambahan ruang secara menyamping atau ke belakang. Konsep ini bisa dilakukan asalkan lahan masih luas dan memadai. Jika ingin menerapkan konsep ini, maka desain awal rumah harus memprioritaskan kebutuhan ruang utama, seperti ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang makan.

Sedangkan rumah tumbuh vertikal adalah rumah dengan penambahan ruang yang dilakukan ke atas. Untuk menerapkan konsep ini, maka wajib memperhatikan kekuatan struktur bangunan sejak kali pertama rumah dibangun.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan