Pernah kepikiran gak sih berapa sih luas rumah yang ideal buat keluarga di Indonesia, terutama kalau keluarganya ada tiga orang? Soalnya, rumah itu harus bisa bikin penghuninya nyaman dan sehat. Nah, soal standar luas rumah buat tiga orang di Indonesia, ternyata udah ada aturannya, lho. Ini ada di Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).
Pedoman ini bisa dipakai sama pengembang perumahan, masyarakat, sampai pemerintah daerah. Dari aturan ini, salah satu kriteria rumah sederhana sehat itu adalah kebutuhan minimal ruang, baik di dalam maupun di luar ruangan. Kebutuhan ruang ini dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di rumah, kayak tidur, makan, kerja, duduk, mandi, cuci, masak, dan aktivitas lainnya. Dengan kebutuhan ruang minimal ini, penghuni bisa hidup sehat dan beraktivitas dengan layak.
Kebutuhan minimum ruang di rumah sederhana sehat ada beberapa ketentuannya. Mulai dari kebutuhan luas per jiwa, luas per Kepala Keluarga (KK), luas bangunan per KK, sampai luas lahan per unit bangunan. Secara umum, standar minimal kebutuhan ruang per orang itu 7,2 meter persegi. Jadi, kalau rumah dihuni tiga orang, luas bangunannya minimal 21,6 meter persegi.
Tapi, kalau ikut standar internasional, kebutuhan ruang per orang itu 12 meter persegi. Jadi, kalau ada tiga orang, butuh 36 meter persegi. Sementara di Indonesia, standar kebutuhan ruang per orang itu 9 meter persegi. Jadi, buat tiga orang, luas bangunannya 27 meter persegi. Terus, luas lahannya minimal 60 meter persegi, idealnya 72-90 meter persegi, dan yang paling ideal itu 200 meter persegi. Tinggi rata-rata langit-langitnya 2,80 meter.
Disadur dari kompas.com