Setiap pengelola gedung tinggi kudu siap-siap buat menghadapi bencana kebakaran yang bisa kejadian kapan aja. Persiapannya nggak cuma soal alat-alat, tapi juga pembentukan tim penanganan yang siap gerak kalau ada apa-apa.
Kepala Peleton Grup A Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sri Widodo, bilang, setiap gedung tinggi wajib punya tim manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).
“Tiap gedung bertingkat wajib membentuk MKKG. Tim ini bertugas mengevakuasi, memadamkan kebakaran, dan mengatur semua penghuni gedung di titik kumpul yang sudah ditentukan,” ujar Widodo kepada Kompas.com, Jumat (26/4/2019).
Kalau ada kebakaran, tim ini bakal kerja sesuai SOP yang udah disiapin dan dibantu sama Dinas Penanggulangan Kebakaran di wilayahnya. Buat evakuasi, tim ini harus pake tangga darurat yang ada, terus semua penghuni dikumpulin di assembly point yang ada di luar gedung.
Widodo menjelaskan, biasanya gedung-gedung tinggi punya dua tangga di wing kanan dan kiri. Tim evakuasi harus ngatur sesuai SOP. Mereka harus pake tangga darurat buat kumpul di assembly point.
Tim pemadam kebakaran juga punya tugas buat matiin api pake alat pemadam api ringan (APAR) atau fire extinguisher dan hidran. Sementara tim lagi matiin api, pengelola gedung harus langsung kasih kabar ke Dinas Penanggulangan Kebakaran biar mereka bisa bantu dengan peralatan yang lebih lengkap.
“Harus ada orang yang kasih tahu Dinas Penanggulangan Kebakaran. Lalu tim akan datang untuk memadamkan api,” tambahnya.
Widodo menegaskan, di setiap gedung, peralatan standar kayak APAR, hidran, alarm, dan sprinkler harus ada dan dalam kondisi siap pake guna mengantisipasi kebakaran.
Simulasi pemadaman kebakaran dan evakuasi penghuni juga kudu sering-sering diadain di setiap gedung, minimal enam bulan sekali atau dua kali setahun. Ini penting biar pengelola selalu siap kalau ada kebakaran beneran.
Disadur dari kompas.com