Warga Muhammadiyah Wates Kota dengan tegas banget nolak segala bentuk aktivitas peredaran, jual-beli, konsumsi miras dan narkoba, khususnya di Wates dan Kulonprogo secara umum.
Penolakan ini diwujudkan lewat aksi damai dan deklarasi “Tolak Miras dan Narkoba” yang digelar sama Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wates Kota di Proliman Karangnongko Wates, Minggu (03/11/2024).
“Sekitar 150 sampai 200-an orang dari PCM Wates Kota, serta elemen masyarakat lainnya. Kegiatan hari ini berpijak dari keprihatinan kita, khususnya di Wates maupun Kulonprogo, dan DIY pada umumnya, bahwa peredaran miras dan narkoba semakin hari semakin meningkat, dan ini perlu menjadi perhatian kita sekalian,” ujar Ketua PCM Wates Kota Winayadi.
Winayadi juga bilang, pihaknya sangat apresiasi langkah Pemda DIY yang sigap ngeluarin instruksi buat ngatasi masalah miras. Terima kasih juga buat polisi, khususnya Polres Kulonprogo, yang langsung bergerak dan nyegel beberapa toko miras.
“Kita tahu Polres Kulonprogo sudah masif melakukan pemantauan, dan juga polres kabupaten dan kota lain di DIY,” imbuhnya.
Dalam aksi damai itu, warga Muhammadiyah Wates Kota bacain deklarasi anti miras dan narkoba di Kulonprogo, dengan lima poin penting:
1. Tegas menolak semua bentuk kegiatan peredaran, jual-beli, dan konsumsi miras serta narkoba, baik di Wates maupun Kulonprogo.
2. Komitmen buat jaga kesehatan, kehormatan, dan masa depan generasi muda yang lebih baik dengan jauhin pengaruh negatif serta dukung pemerintah berantas peredaran miras dan narkoba.
3. Dukung penuh pemerintah buat tindak tegas segala pelanggaran terkait miras dan narkoba.
4. Siap peran aktif dan kerjasama dengan laporan ke aparat soal pelanggaran biar lingkungan jadi aman, sehat, dan bebas miras serta narkoba.
5. Mengajak semua masyarakat bareng-bareng ciptain masa depan lebih baik buat generasi mendatang dengan jauhin miras dan narkoba.
Sementara itu, anggota DPRD Kulonprogo dari PPP, Angga Pratama, yang juga hadir di deklarasi itu bilang, semoga niat kita buat tolak miras ini bisa selametin generasi muda Kulonprogo dari bahaya miras yang bisa rusak masa depan mereka.
“Sesuai Edaran Bupati, kita sudah melakukan tindakan, tiga kedai miras sudah ditutup oleh pihak terkait, yakni di Sentolo, Pengasih, Temon. Sedangkan terkait Perda yang berlaku, DPRD sedang mendalami, bila kurang tajam bisa dipertajam lagi dengan musyawarah bersama,” ucap Angga
Disadur dari krjogja.com