Mulai Oktober 2026, Jangan Asal Pilih Agen Properti Biar Gak Zonk

Mulai Oktober 2026, beli rumah nggak bisa lagi asal percaya sama agen properti. Pemerintah bakal mewajibkan semua broker dan agen properti punya sertifikat resmi. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2025. Saat ini masih ada masa sosialisasi sampai Oktober 2026, jadi para agen masih diberi kesempatan buat melengkapi sertifikasinya. Setelah masa itu selesai, pengawasan bakal diperketat.

Wajib Cek Sertifikasi Agen

Sebelum memutuskan beli rumah, jangan ragu buat minta bukti sertifikasi agen yang menangani transaksi. Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), Clement Francis, bilang langkah sederhana ini bisa mengurangi risiko penipuan. Soalnya, transaksi properti nilainya nggak main-main, mulai dari ratusan juta sampai miliaran rupiah.

Jadi, sebelum transfer uang tanda jadi atau DP, pastikan dulu agen yang dipilih memang sudah punya sertifikat resmi.

Biar DP Nggak Raib

Salah satu tujuan aturan baru ini adalah melindungi pembeli dari broker ilegal. Selama ini masih ada oknum yang mengaku sebagai agen properti lalu membawa kabur uang muka pembelian rumah.

Kalau agen sudah tersertifikasi, identitas dan legalitasnya lebih jelas sehingga lebih mudah diawasi. Kalau terbukti melanggar aturan, sertifikatnya juga bisa dicabut.

Sertifikat Resmi dari Negara

Sertifikasi agen properti diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Artinya, status agen bisa dicek secara resmi. Sertifikat ini juga jadi bukti kalau agen sudah lulus uji kompetensi dan memenuhi standar profesi yang ditetapkan pemerintah.

Industri Properti Dibikin Lebih Profesional

Pemerintah juga ingin merapikan seluruh proses transaksi properti, mulai dari agen, developer, sampai notaris. Salah satu fokusnya adalah mengurangi praktik broker tradisional yang selama ini bekerja tanpa standar kompetensi yang jelas.

Dengan begitu, setiap pihak yang terlibat dalam transaksi punya tanggung jawab yang lebih jelas kepada konsumen, sehingga proses jual beli rumah jadi lebih aman dan transparan.

Bantu Lawan Mafia Tanah

Aturan ini juga diharapkan bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah, termasuk kasus sertifikat ganda dan berbagai penyalahgunaan lainnya.

Intinya, mulai Oktober 2026 nanti jangan gampang tergiur harga murah atau janji manis agen. Luangkan waktu buat memastikan mereka sudah punya sertifikasi resmi. Langkah kecil ini bisa bikin proses beli rumah lebih aman dan mengurangi risiko kehilangan uang di tengah jalan.

Disadur dari cnbcindonesia.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan