Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah alias PPN DTP resmi lanjut sampai akhir 2026. Lewat kebijakan ini, beli rumah tapak atau apartemen bisa bebas PPN 100 persen, selama syaratnya terpenuhi. Pemerintah pakai skema ini buat jaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan sektor properti yang efeknya nyambung ke banyak industri lain. Aturan soal PPN DTP ini tertuang di PMK Nomor 90...