Mungkin Kamu pernah dengar istilah kota sirkular. Ya, konsep kota sirkular bakal diterapkan pada Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Tapi bisa jadi gak semua orang tahu tentang kota sirkular, termasuk Kamu salah satunya.
Nah, sebelum Kamu paham apa itu kota sirkular, Medrilzam selaku Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan, baiknya Kamu paham dulu apa itu sirkular ekonomi.
Prinsipnya, sirkular ekonomi adalah sebuah sistem yang mampu mempertahankan hasil produk selama mungkin dalam siklus produksi, konsumsi, hingga pemanfaatan.
“Sehingga sumber daya yang digunakan untuk membuat produk-tersebut bisa kita kurangi penggunannya,” ujar Medrilzam dalam webinar virtual Forum Merdeka Barat (FMB), Kamis (28/07/2022).
Tak hanya mempertahankan produk dalam sebuah siklus produksi maupun pemanfaatannya, tetapi juga turut mengurangi limbah yang berakhir di lingkungan ataupun TPA.
“Makanya seringkali sirkular ekonomi itu dikaitkan dengan isu persampahan. Tidak salah, tapi jauh lebih besar dari itu. Terkait efisiensi sumber daya, dan bagaimana mempertahankan produk-produk itu selama mungkin dalam penggunaannya,” terangnya.
Kalau begitu, apa maksud dari kota sirkular?
Menurut blio, kota sirkular adalah sebuah kota yang dikembangkan dengan mengimplementasikan dua prinsip besar. Yaitu efisiensi sumber daya dalam pengembangan dan kehidupan kota, dan meminimalisir limbah yang dihasilkan dari sistem produksi serta sistem kehidupan di kota tersebut.
“Sehingga kotanya ini musti kita desain agar dua prinsip tersebut bisa berjalan dalam kehidupan perkotaan,” ungkap Medrilzam.
Prinsipnya, konsep itulah yang nantinya akan diimplementasikan dalam pengembangan IKN. Sehingga IKN bakal menjadi percontohan kota sirkular di dunia.
“Seperti amanah Pak Presiden bahwa IKN adalah world class city for all, kota yang sehat, efisien, produktif, dan ini semua sejalan dengan prinsip kota sirkular,” pungkasnya.
Ditambah lagi kota-kota di luar negeri sampai saat ini belum ada yang benar-benar 100 persen mengimplementasikan konsep kota sirkular. Pasalnya, konsep sirkular masih relatif baru sedangkan kota-kota di dunia sudah ada sejak lama. Lain halnya dengan IKN yang baru seumur jagung.
“Saya kira ini menjadi sebuah momentum besar, membuat Ibu Kota Negara yang sirkular dan memberi contoh kepada dunia bahwa Indonesia bisa melakukannya,” tandasnya.
Disadur dari kompas.com