Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta membeberkan alasan mengapa kebijakan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) kurang dari Rp 2 miliar, baru dilakukan sekarang. Menurut Anies, kebijakan tersebut sudah dikeluarkan pada 2020 lalu, hanya saja kebijakan tersebut harus mundur lantaran pandemi COVID-19. "Sebetulnya rencana 2020 tetapi itu...