Penginapan Belum Berizin di Bantul Tetap Kena Pajak

Di Bantul, urusan pajak nggak lihat usaha itu sudah berizin lengkap atau belum. Selama hotel, homestay, atau penginapan lain sudah jalan dan terima tamu, pajaknya tetap ditarik. Kebijakan ini jadi langkah Pemkab Bantul buat ngamanin potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi yang terus tumbuh.

Pajak Berdasar Aktivitas, Bukan Izin

Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul, Anggit Nur Hidayat, menegaskan kalau dasar penarikan pajak itu aktivitas usaha, bukan kelengkapan administrasi. Jadi mau izin usahanya belum keluar atau masih proses, kalau sudah operasional tetap masuk hitungan wajib pajak.

Menurut Anggit, semua penginapan diperlakukan sama. Nggak ada istilah hotel dipisah, homestay beda lagi. Selama memenuhi kriteria sebagai usaha akomodasi, semuanya dicatat sebagai wajib pajak.

Masuk Pajak Jasa Perhotelan

Hotel, homestay, sampai indekos yang operasionalnya mirip penginapan masuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan. Tarif pajaknya dipatok 10 persen dan dihitung dari omzet atau penerimaan usaha setiap bulan. Dari sektor ini, BPKPAD Bantul menargetkan pemasukan lebih dari Rp105 miliar pada 2026.

Homestay dan Indekos Ikut Kena

Anggit juga menjelaskan, bentuk usaha penginapan apa pun bakal kena pajak kalau sudah memenuhi ketentuan. Termasuk homestay rumahan dan indekos yang disewakan harian atau mingguan layaknya penginapan. Intinya, selama ada transaksi dan aktivitas usaha, kewajiban pajak tetap jalan.

Pelaku Usaha Legal Mulai Resah

Di sisi lain, Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra, menyoroti makin maraknya penginapan ilegal di wilayah Bantul. Menurutnya, banyak tamu memilih homestay tanpa izin dan belum terdaftar sebagai wajib pajak. Dampaknya, pelaku usaha hotel yang legal jadi kena imbas.

Hendra bilang, tingkat lama menginap wisatawan di Bantul sebenarnya tinggi. Tapi datanya nggak kelihatan karena tamu lebih banyak nginep di akomodasi ilegal. Sementara hotel resmi harus taat aturan, bayar pajak, dan patuh semua kewajiban.

Minta Penertiban Lebih Serius

PHRI Bantul mengaku sudah koordinasi dengan Pemkab Bantul dan instansi terkait soal persoalan ini. Namun sampai sekarang, menurut Hendra, langkah nyata di lapangan masih minim. Ia berharap pemerintah segera bertindak biar ada keadilan usaha dan industri pariwisata Bantul bisa tumbuh sehat tanpa praktik curang dari penginapan ilegal.

Disadur dari harianjogja.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan