Ini Lho Hal-Hal Yang Bikin KPR Sering Ga Tembus Alias Ditolak

Setiap orang pasti memiliki kisah yang menarik dalam urusan membeli rumah, membeli rumah pun seringkali disebut rezeki hingga “jodoh”. Sebagian besar orang membeli rumah dengan pinjaman bank hingga seluruh uang simpanan dan tabungan terkuras habis lantaran memang harga rumah yang selangit.

Meskipun begitu, rumah harus diutamakan lantaran merupakan salah satu kebutuhan pokok. Di sisi lain, kendala keuangan dan berbagai macam kesulitan lainnya nantinya juga akan terbayarkan karena dipastikan harga rumah akan naik, naik dan terus naik sehingga pengorbanan yang kita lakukan akan terganti dengan peningkatan harganya.

Namun, ternyata tidak jarang orang yang ingin punya rumah impian harus kandas gara-gara pengajuan kreditnya ditolak oleh bank. Wajar aja, biar bisa dapat pembiayaan bank buat beli rumah kan syaratnya macem-macem. Ada sejumlah hal yang bisa bikin pengajuan kredit perumahannya (KPR) ditolak oleh bank.

Menurut Dewi Damajanti Widjaja (Sebut saja Maya), Head Mortgage PermataBank, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan agar pengajuan kredit bisa tembus. Dengan kata lain, ada hal-hal yang biasanya bikin pengajuan KPR ditolak seperti status produk yang diinginkan, kelengkapan dokumen, hingga riwayat kredit.

“Kalau kita akan mengajukan kredit pembelian rumah, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan supaya pengajuan kita disetujui bank. Faktor seperti produk rumah yang akan dibeli, status atau rekam jejak pengembang, hingga kondisi keuangan anda sendiri yang akan menyebabkan kredit kita diterima atau ditolak bank,” ungkapnya.

Maya merinci hal-hal yang bisa bikin pengajuan KPR ditolak. Pertama dari status produk yang diinginkan, Maksudnya adalah rumah yang akan dibeli statusnya sudah harus clear and clean. Kalau itu rumah seken, pastikan tidak ada surat kepemilikan ganda.

Apalagi rumah seken kan, misal ada perdebatan di antara para ahli waris pemilik rumah, si A maunya dijual tapi si B ga mau. Kan repot, pihak bank juga akan kesulitan memberikan pembiayaan karena yang berhak mewakili keluarga atas rumah tersebut juga belum jelas. Jadi kalau ingin dapat pembiayaan dari bank jangan membeli rumah yang bersengketa.

Faktor berikutnya yaitu kelengkapan dokumen pengajuan. Bank akan berpegang pada berkas-berkas yang memiliki kekuatan hukum, sangat besar kemungkinan KPR ditolak jika dokumen yang diminta ternyata tidak lengkap.

Beberapa surat-surat/ berkas-berkas/ dokumen tersebut antara lain yaitu Akta jual-beli, surat kepemilikan sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), atau sertifikat hak pakai (SHP), sertifikat IMB, surat PBB, dan bukti pembayaran tagihan (PDAM, listrik, telepon). Kelengkapan berkas akan mengurangi risiko bank menolak dan mempercepat proses jual-beli.

Hal lainnya lagi yaitu status pengembang karena banyak bank yang bekerja sama dengan kalangan pengembang. Ketika mengajukann KPR, pengembang yang telah bekerja sama dengan bank akan mempercepat proses pengajuan kredit. Karena itu pilih pengembang yang telah bekerja sama dengan bank untuk mengurangi risiko pengajuan KPR ditolak.

Selain itu, salah satu alasan utama bank menolak pengajuan kredit adalah kualitas kredit yang buruk. Bank akan mengecek kualitas kredit calon nasabahnya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Syarat utama status kredit yang baik salah satunya adalah ketepatan pembayaran berbagai angsuran/cicilan.

“Ciri KPR ditolak yang terakhir adalah kemampuan kita membayar angsuran KPR, bank akan melihat nasabahnya mampu untuk membayar, melihat jumlah tabungan sebagai cadangan pembayaran, dan lainnya. Kondisi keuangan yang kurang bagus akan membuat pengajuan kredit kita ditolak. Selain itu membeli rumah merupakan investasi yang melibatkan strategi dan manajemen keuangan jangka panjang, pastikan kita memiliki kondisi keuangan yang baik kalau ingin pengajuan berjalan mulus,” ujar Maya.

Jadi seperti itu ya teman-teman semoga bermanfaat.

Disadur dari rumah.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan