Halo teman-teman, apakah teman-teman pernah denger istilah KPR Refinancing ? KPR refinancing adalah solusi pembayaran yang menarik buat Kamu-kamu yang lagi mencicil rumah.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Refinancing itu sendiri adalah pembiayaan ulang dengan cara melakukan peminjaman baru untuk melunasi peminjaman yang lama. Gampangnya ya gali lubang tutup lubang gitu.
Pinjaman baru ini bunganya lebih rendah sehingga nilainya jadi lebih kecil ketimbang pinjaman lama dan pengajuannya pun bisa dilakukan kepada bank yang sama atau bank yang lain.
KPR refinance ini sebenernya menarik tetapi perlu diingat bahwa cara ini juga punya plus minusnya. Mau tahu plus minusnya gimana ? Yuk cekidot:
- Bunga Lebih Rendah
Seperti yang sudah disebutkan diatas, salah satu keuntungan KPR refinancing adalah bunga yang lebih rendah. Kamu bisa menempuh cara ini kalau dirasa bunga KPR di bank sebelumnya terlalu tinggi.
Kan daripada nerusin cicilan yang bunganya tinggi, mending ambil KPR refinance yang bisa lebih menghemat uang lantaran bunganya lebih rendah.
Namun, perlu diingat bahwasanya hal ini cuma bikin bunga angsurannya rendah bukan bikin cicilannya jadi lebih rendah.
Besar cicilannya tetap tergantung pada tenor yang diambil, makin lama tenornya, makin rendah pula cicilan yang harus disetor tiap bulannya.
- Dapat Memilih Bunga Tetap
Biasanya KPR pakai floating rate alias bunga mengambang. Nah, dengan KPR refinancing ini Kamu juga bisa lho mengganti floating rate jadi fixed rate alias bunga tetap. Jadi, Kamu ga usah deg-degan soal kenaikan pada floating rate kalau sudah Kamu rubah ke fixed rate.
- Lebih Cepat Lunas
Pake KPR refinancing pun Kamu bisa melunasi cicilanmu dengan lebih cepat. Apalagi kalau cicilan KPR mu juga tidak terlalu banyak, jadi Kamu punya peluang buat membayar semuanya sekaligus dan melunasinya deh.
- Nilai Ekuitas Rumah
Kalau dilihat dari segi pembiayaan, makin cepat lunas makin tinggi pula nilai ekuitasnya. Nilai ekuitas itu sendiri artinya adalah selisih nilai jual rumah di pasar properti dengan sisa cicilan yang harus dibayarkan.
Misalkan Kita ambil contoh, bank B menilai harga rumah saat ini sebesar Rp 400 juta sedangkan sebelumnya dari bank A adalah Rp 350 juta. Dengan begitu, Kamu untung Rp 50 juta dong ya, lumayan tuh.
Tapi, begitu juga dengan sebaliknya. Kalau ternyata setelah mengajukan KPR refinancing kok harga rumahnya malah jadi lebih murah, maka Kamu harus membayar kekurangannya.
Hilangnya nilai ekuisitas ini bisa diantisipasi dengan melakukan renovasi rumah biar harga jualnya naik.
- Proses Cukup Rumit
Salah satu kekurangan dari KPR refinancing adalah prosesnya yang njlelimet. Prosesnya yang terbilang cukup panjang dan rumit. Persyaratan dan tahapannya itu banyak, salah satunya adalah dibutuhkan nilai kredit yang bagus.
Kalau catatan kreditnya baik selama 5-7 tahun terakhir maka pengajuan KPR refinancing bisa lancar, tapi kalau catatan kreditnya buruk, ya pengajuan KPR refinancing bisa seret, malah bisa ditolak.
- Biaya-Biaya Tak Terduga
Sebelum tanda tangan kontrak KPR refinancing, Kamu harus perhatikan betul-betul kontrak yang mau Kamu tandatangani. KPR refinance sendiri mewajibkan nasabah untuk menyetor sejumlah biaya di awal perjanjian.
Nominalnya biasanya sekitar 0,5 – 3 persen dari total kredit, tapi ada juga lho yang sampai 6 persen. Biaya-biaya tersebutnya umumnya buat pengajuan aplikasi, appraisal rumah, pembuatan akta, perjanjian dan lainnya.
- Biaya Asuransi
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, biaya-biaya yang harus dibayarkan diawalan salah satunya adalah untuk asuransi.
Ya maklumlah, kalau orang ngambil KPR refinancing kan berarti mengindikasi kelemahan dalam finansial karena memang nyari cicilan yang lebih ringan.
Maka dari itu, bank membutuhkan perlindungan asuransi untuk menekan risiko kredit macet dari nasabah, kira-kira sebesar 2 persen dari jumlah kredit.
Nah, seperti itulah kira-kira gaes, semoga bermanfaat. Ciao!
Disadur dari 99.co