Padahal Sudah Didiskon, Tetap Saja Penjualan Apartemen Tetap Drop, Ternyata Ini Biang Keroknya

Selama periode 2021 kemarin penjualan apartemen masih tertekan. Padahal sudah ada diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti dengan syarat tertentu lho.

Diskon atau insentif ini meliputi PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun baru dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar.

Sedangkan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2-5 miliar berupa insentif PPN DTP 50 persen.

Walaupun dengan diskon-diskon tersebut, ternyata menurut riset Colliers International Indonesia menunjukkan volume penjualan apartemen di Jakarta pada 2021 tercatat 1.289 unit. Angka ini lebih rendah ketimbang periode 2020 yang sebanyak 1.927 unit.

Ferry Salanto selaku Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia mengatakan, sebagaimana halnya dengan rumah tapak, penjualan apartemen juga tidak begitu menggairahkan. Kebijakan insentif PPN yang agak mendadak sehingga belum banyak apartemen yang ready stock untuk dijual.

Sebab, pembangunan apartemen agar menjadi stok itu tidak bisa dicicil. Misalnya dari rencana satu tower 300 unit, dibangun dulu 100 unit.  

“Karena apartemen harus dibangun dulu sekaligus. Sementara rumah tapak itu bisa dibangun segera, karena rumah itu dibangun di atas tanah dan tidak perlu memikirkan harus jadi keseluruhan dulu seperti apartemen,” ungkap Ferry dalam konferensi pers virtual, Rabu (05/01/2022).

Pada 2022 ini diprediksi sektor apartemen juga akan mengalami hal serupa walaupun pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang diskon ini hingga Juni 2022 mendatang.

Namun, besaran diskon periode 2022 akan sedikit berbeda dengan periode 2021. Untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar, akan diberikan insentif PPN DTP 50 persen.

Sedangkan untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual antara Rp 2-5 miliar, diberikan insentif PPN sebesar 25 persen.

Menurut Ferry, perpanjangan diskon ini masik terbilang cukup positif bagi sektor properti secara umum. Tetapi, kalau bicara soal apartemen, hal yang menarik adalah adanya informasi bahwa diskon PPN tahun ini juga berlaku untuk properti inden. Mengingat tahun lalu diskon ini hanya berlaku untuk yang ready stock.

“Kalau diskon ini berlaku untuk properti inden, artinya properti ysang masih dibangun bisa mendapatkan insesntif ini. Tapi ini saya belum tahu sudah confirm atau belum,” ujar blio.

Hal ini tentu juga akan sangat membantu penjualan apartemen yang stok nya sudah tersedia apabila nantinya memang berlaku untuk properti inden.

“Karena secara umum ready stock nya apartemen tidak terlalu banyak, tapi stok inden nya lumayan banyak. Jadi ini bisa memicu penjualan setidaknya sampai Juni 2022,” pungkasnya.

Monica Koesnovagril selaku Director Advisory Services Colliers International Indonesia juga mengungkapkan hal yang serupa. Diskon PPN ini hanya positif bagi sektor rumah apabila tidak ada perubahan aturan.

“Diskon PPN ini kelihatannya memang untuk rumah. Orang-orang yang ingin membeli apartemen sekarang kelihatannya masih wait and see,” kata Monica.

Permintaan akan rumah tetap selalu ada, terutama rumah yang kelasnya menengah dan menengah ke bawah di mana pangsa pasarnya memang untuk mereka yang harus membeli rumah. Merupakan aspek yang menjadi kebutuhan primer.

“Sementara apartemen itu umumnya bukan kebutuhan primer. Biasanya mereka sudah memiliki rumah baru kemudian membeli apartemen, lebih kepada kebutuhan sekunder,” tandasnya.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan