Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merelaksasi kebijakan dan izin berusaha untuk sektor konstruksi.
Menurut blio, sektor konstruksi memiliki kontribusi yang besar terhadap laju pertumbuhan ekonomi karena sektor ini memiliki multiplier effect terhadap sektor lain. Ditambah lagi sektor ini juga dapat bertahan meski tengah digempur badai pandemi Covid-19.
“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen atau 143,29 triliun anggaran Kementerian PUPR TA 2021 dari total pagu anggaran Rp 152,09 triliun,” ujar Basuki dalam keterangannya, Jumat (22/01/2022).
Salah satu kebijakan yang akan direlaksasi, terang Basuki, adalah perubahan reference asset dari tiga tahun menjadi 10 tahun.
“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi. Relaksasi izin ini juga dilakukan untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Termasuk kemudahan izin seiring dengan tujuan diciptakan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja untuk meningkatkan kemudahan berusaha.
“Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Iskandar Hartawi selaku Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyebutkan, relaksasi ini sekaligus menjawab keresahan para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gapensi.
“Kami harap pemerintah dapat memberikan ruang kemudahan berusaha bagi para anggota kami,” ungkap Iskandar.
Terlepas dari itu, Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia. Salah satunya dengan meneken lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Lelang dini ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan dengan nilai Rp 20 triliun.
Disadur dari kompas.com