Aksi Jokowi Bikin Mati Kutu Spekulan Tanah di Kawasan IKN

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, spekulan tanah marak ditemukan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terutama setelah pengumuman pemindahan ibu kota dan pengesahan UU IKN oleh Presiden Joko Widodo.

Adanya para spekulan ini menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur melambung tinggi, bahkan bisa mencapai sepuluh kali lipat.

Wandy menganggap, munculnya para spekulan tanah itu sejatinya merupakan hal yang biasa terjadi ketika ada proyek investasi.

“Menurut saya itu wajar-wajar saja. Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa,” ujar Wandy.

Pemerintah juga tidak tinggal diam, Wandy menyebut, saat ini pemerintah sedang menggodog Peraturan Pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan IKN untuk mengantisipasi spekulan tanah.

“Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah,” ungkap Wandy dikutip Antara Jumat (28/1/2022).

Sedangkan terkait dengan keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN, di mana terdapat 162 konsesi tambang, perkebunan sawit, kehutanan, dan PLTU baru bara, Wandy memastikan pemerintah sudah mengatur semua dalam aturan-aturan turunan IKN, tak terkecuali kewajiban reklamasi lahan-lahan pascatambang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Intinya pemerintah sudah menyiapkan semua aturan terkait penggunaan lahan IKN sehingga nantinya saat realisasi pembangunan IKN sudah tidak terjadi lagi polemik. Kalau masih ada, ya itu hal wajar,” terang Wandy.

Sebagai informasi, luas lahan IKN yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 256,1 ribu hektare. Luas lahan itu lebih besar dari rencana sebelumnya yang hanya sebesar 200 ribu hektare.

Disadur dari okezone.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan