Berdasarkan Laporan dari MarketBeat Cushman & Wakefield, harga rumah tapak di Jabodetabek pada Semester II-2021 mengalami peningkatan.
Hal ini pun sejalan dengan perpanjangan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir 2021 yang terus menarik minat konsumen unit rumah tapak siap huni.
Tentu saja hal ini membuat harga bahan bangunan menjadi terus meningkat lantaran para pengembang yang mengejar penyerahan unit tepat waktu untuk memenuhi jadwal program insentif PPN.
“Hal ini memengaruhi harga penjualan rata-rata keseluruhan menjadi tumbuh sekitar 3,51 persen secara tahunan,” ungkap Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo.
Sementara itu terpantau harga tanah masih tumbuh secara konservatif di kisaran 2,7 persen secara tahunan. Dengan rata-rata harga tanah tercatat Rp 11,7 juta per Desember 2021 kemarin.
Dengan kembali diperpanjangnya insentif PPN DTP alias diskon untuk pembelian rumah baru hingga September 2022 mendatang, diperkirakan kondisi serupa bakal masih terus berlanjut.
“Dengan fokusnya pengembang pada pembangunan unit untuk memenuhi batas waktu penyerahan sesuai jadwal, harga unit diperkirakan akan terus meningkat pada semester berikutnya (Semester I-2022),” Arief menjelaskan.
Kemudian, uang muka atau down payment (DP) minimum sekitar 5-10 persen untuk KPR pertama masih diperlukan oleh banyak pengembang sebagai tanda komitmen awal pembeli.
Jadi, relaksasi Loan To Value (LTV)/Financing To Value (FTV) terbaru Bank Sentral yang memungkinkan DP 0 persen akan kembali tidak efektif seperti saat Semester II-2021 kemarin.
“Relaksasi LTV/FTV terbaru Bank Sentral yang memungkinkan DP 0 persen untuk semua fasilitas KPR masih tidak efektif secara praktik,” tandasnya.
Sebagai informasi, rata-rata unit rumah tapak yang ditransaksikan selama periode Semester II-2021 tercatat sekitar 27,1 unit per bulan per perumahan, atau mengalami kenaikan 7,6 persen secara tahunan.
Sedangkan nilai penjualan rata-rata juga mengalami pertumbuhan sekitar 16 persen dari semester sebelumnya, sekitar Rp 42 miliar per bulan per perumahan.
Disadur dari kompas.com