Harga BBM Naik, Rumah Juga Bakal Ikutan Naik Ngga Ya ?

Hari Sabtu (03/09/2022) pukul 14:30 kemarin, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non-subsidi. Kenaikan harga BBM ini diprediksi bakal berpengaruh terhadap komoditas lainnya. Tak terkecuali yang berkaitan dengan sektor perumahan atau properti.

Lantas timbul pertanyaan, kenaikan ini bakal membuat harga rumah naik atau tidak ya ?

Paulus Totok Lusida selaku Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) menyebutkan, kenaikan harga BBM tentu berpengaruh terhadap material bangunan. Ini berarti harga rumah juga bakalan naik.

“Ya pasti material naik, tapi kami berusaha berkomunikasi dengan anggota untuk seminim mungkin kenaikannya,” ungkapnya kepada Kompas.com, Minggu (04/09/2022). B

Meski demikan, Totok menyebut pihaknya akan berupaya agar kenaikan harga rumah tetap terjaga dan daya beli masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami akan berusaha naiknya (harga rumah) hanya pada average tidak lebih dari 3 persen,” ujarnya.

Ditambah lagi, para developer perumahan juga bisa menjaga lonjakan harga rumah dengan menekan sejumlah biaya seperti marketing hingga operasional.

“Kita masih bisa efisiensi dan efektif dalam operasional bisnis agar masyarakat tidak terbebani,” ungkapnya.

Karena itu, Totok meminta agar kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) diperpanjang kembali. Mengingat masa berlakunya hanya sampai akhir bulan September ini.

Selain itu, diharapkan ada juga perbaikan dalam proses perizinan hingga pengerjaan perumahan. Supaya developer tidak stuck.

“Stuck yang terjadi di semua segi ekonomi pasti menimbulkan biaya. Biaya-biaya ini yang harusnya bisa dihindari sehingga harga itu tidak terjadi inflasi,” tandasnya.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan