Tahun Depan Pemerintah Bakal Bangun 20 Ribu-an Bantuan PSU untuk Rumah

Bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) yang akan dibangun untuk rumah subsidi pada tahun 2023 nanti totalnya ada 27.825 unit.

Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur dalam Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Rumah Umum dan Komersial Tahun Anggaran 2022 Wilayah III Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/9/2022).

“Target pembangunan bantuan PSU perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kementerian PUPR tahun 2023 adalah sebesar 27.825 unit,” ungkap Fitrah.

Untuk itu, Fitrah mengaku pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 382 miliar guna mendorong semangat pengembang perumahan membangun rumah subsidi untuk masyarakat.

Menurut Fitrah, jumlah pembangunan bantuan PSU perumahan bagi MBR yang terbesar ada di wilayah III yakni di Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua.

Sementara bantuan PSU perumahan MBR adalah salah satu program Ditjen Perumahan yang telah dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) dan Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan di seluruh wilayah Indonesia mulai Tahun Anggaran 2021.

“Kami harap, Balai P2P di provinsi lain dapat terus mendorong capaian target pembangunan PSU perumahan bagi MBR guna mendukung Program Sejuta Rumah (PSR),” imbuhnya.

Direktorat Rumah Umum dan Komersial telah merilis inovasi melalui e-katalog pada tahun 2022 di Provinsi Kepulauan Riau guna mempercepat pelaksanaan bantuan PSU.

Tak hanya itu, Balai P2P dan Satker Penyediaan Perumahan diharapkan mampu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) guna mempercepat proses serah terima aset bantuan PSU dan meningkatkan kinerja pendataan PSR.

“Kami harap, Satker Penyediaan Perumahan provinsi lain juga dapat menerapkan pengadaan bantuan PSU melalui e-katalog pada tahun 2023,” Fitrah menambahkan.

Di sisi lain, Fitrah mengatakan proses bisnis penyelenggaraan penyediaan rumah umum dan komersial melibatkan pelaku pembangunan, masyarakat, serta para stakeholder yang bersangkutan.

Salah satu kebijakan Program Bidang Rumah Umum dan Komersial adalah kolaborasi dalam peningkatan akses MBR terhadap rumah layak huni.

“Hal tersebut diwujudkan dengan mendorong pelaku pembangunan untuk menyediakan rumah layak huni yang terjangkau bagi MBR dengan memberikan bantuan stimulan PSU perumahan, koordinasi penyelenggaraan kemudahan perizinan, mendorong penyediaan lahan bagi pembangunan rumah MBR melalui skema KPBU, dan penerapan kebijakan hunian berimbang,” pungkas Fitrah.

Disadur dari kompas.com

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan