Katakanlah Kamu adalah seorang karyawan atau pegawai dengan gaji Rp 5,5 juta per bulan, single, dan bisa nabung sampai Rp 2,5 juta per bulannya. Terus kepikiran mau beli rumah seharga Rp 600 jutaan. Pasti muncul pertanyaan di benakmu, “kira-kira bisa gak ya?”.
Nah, jadi gini sob, kemampuan mencicil Kamu adalah maksimal 30 persen dari penghasilan tetap, gak boleh lebih dari itu. Jika gajimu sebesar Rp 5,5 juta per bulan, maka maksimal kemampuanmu dalam membayar cicilan adalah Rp 1,65 juta per bulan.
Kamu punya niatan untuk beli tempat tinggal dengan harga Rp 600 juta di Jogja misalnya, maka minimal Kamu butuh bujet buat bayar down payment (DP) alias uang muka dengan jumlah 30 persen dari harga beli atau kurang lebih sebesar Rp 180 juta.
Eh, ternyata Kamu punya tabungan sebesar Rp 40 juta misalnya, maka duit tabunganmu ini juga bisa dialokasikan buat membantu membayar uang muka ini. Dengan begitu, Kamu masih kekurangan uang muka sebesar Rp 140 juta.
Biar kekurangan dana itu bisa terpenuhi, ada baiknya kemampuanmu menabung sebesar Rp 2,5 juta per bulannya dialokasikan buat investasi menuju uang muka pembelian rumah.
Jika dana itu Kamu blikan produk keuangan seperti reksa dana campuran dengan target imbal hasil rata-rata 15% per tahun, maka diperkirakan kebutuhan dana baru bakal terkumpul dalam waktu 3 tahunan.
Cara lainnya lagi adalah menempatkan dana bonus atau THR buat kebutuhan uang muka. Maka, fokuskan perencanaan Kamu selama 3 tahun ke depan buat ngumpulin uang muka pembelian rumah.
Disadur dari detik.com