Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bilang, tedapat 30 tersangka mafia tanah dari laporan warga sejak 2020 silam. Polisi bilang, salah satu incaran mafia tanah adalah lahan kosong yang tak dijaga.
“Nah target-targetnya ini perlu diwaspadai, biasanya adalah lahan-lahan kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang,” ungkap Kombes Hengki Haryadi selaku Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hengki bilang, seenggaknya ada 5 modus yang sering dilakukan mafia tanah dalam beraksi. 4 modus di antaranya merupakan modus operandi baru.
Modus pertama yang kerap dilakukan adalah menciptakan figur peran pengganti seolah-olah mewakili keluarga korban. Hal ini yang dulu pernah dialami keluarga artis Nirina Zubir.
“Ini modus klasik yaitu sebagai contoh yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir. Di mana sindikasi ini ciptakan figur seolah ada peran pengganti terhadap keluarga Nirina Zubir,” terang Hengki.
“Terjadi peralihan hak lalu dibuat surat palsu, dibuat akta peralihan hak dan beralih surat tersebut. Makanya ada notaris yang kami tangkap dalam proses ini,” imbuhnya.
Nah, modus yang kedua tuh biasanya pelakunya milih target lahan dulu. Hengki bilang, lahan-lahan kosong yang ditinggal gak dijaga, baik milik pemerintah maupun swasta, jadi sasaran empuk buat pelaku.
Dalam modus ini, oknum pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampe ke kelurahan dan kecamatan ikut terlibat. Barengan ketiganya, para mafia tanah bikin Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan yang nantinya bakal digugat di PTUN.
Terus, ada modus ketiga yang, menurut Hengki, mirip dengan modus kedua. Tapi bedanya, lahan yang jadi target gak punya sertifikat.
“Lalu dibuat pembanding dan ini terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah,” kata Hengki.
Hengki bilang, peran oknum pejabat BPN pun terlibat dalam kasus ini. Para pejabat BPN biasanya melakukan tindakan pengukuran bidang yang sejak awal memang diniatkan keliru.
“Di sini peranan oknum BPN membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu. Di sini terkadang ini ada pendapat salah SOP, salah administrasi. Tapi dalam penyelidikan kami di dalamnya ada mens rea, ada niat jahat sengaja membuat peta bidang yang overlap,” terang Hengki.
Modus Penyelewenangan PTSL
Nah, menurut Hengki, dua modus terakhir ini disebut modus canggih. Para pelaku bahkan nekat masuk secara ilegal. Lebih jauh lagi, Hengki bilang modus keempat ini terkait penyelewengan program PTSL. Katanya, pejabat BPN berperan dalam bikin data yang salah soal sertifikat pemohon.
Misalnya, Hengki kasih contoh soal tanah milik Sugiman, yang luasnya 37 meter persegi. Sugiman udah lama minta sertifikat dari program PTSL. Tapi, sertifikatnya gak kunjung keluar. Padahal, di dokumen resmi, BPN bilang sertifikatnya udah diserahkan ke pemohon.
“Sertifikat sebenarnya sudah jadi tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Ada figur peran pengganti. Jadi apabila dicek administrasi sudah diserahkan kepada pemohon,” terang Hengki.
Terus, sertifikat itu diubah identitasnya, diatur secara hukum, trus datanya dipalsuin dan masuk ke akses ilegal, ke KKP. Akhirnya, identitas dan lahan korban berubah jadi lebih gede, sampe 2.400 meter, tapi atas nama orang lain. Jadi, yang kena itu yang minta, tapi tanahnya jadi punya orang lain,” ceritanya.
Yang terakhir, modus yang ditemuin penyidik, kata Hengki, paling anyar. Dia sebut modus kelima ini dengan nama super akun.
“Modus kelima ini modus paling canggih kami masih lidik di mana ini disebut super akun,” ucapnya.
Menurut Hengki, si pelaku punya jalan masuk ke akun yang dikelola dalam sistem KKP dan ngubah data tanpa diketahui. Ada sekitar tiga orang yang jadi korbannya dalam modus yang paling anyar ini.
“Jadi menggunakan akses ilegal mereka dapat melakukan input data, mereka melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan 3 korban. Kami masih lidik korban ada di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah,” tandas Hengki.
Disadur dari detik.com