Pemerintah lagi ngajak warga ikut bantu pendataan bidang tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN. Kamu diminta masukin info tanah yang dimiliki sekaligus nunjukin lokasi dan batasnya pakai fitur pemetaan. Datanya diharapkan bisa bantu kelurahan dan ATR/BPN ngumpulin informasi bidang tanah di tiap wilayah.
Cara Memetakan Tanah
Caranya gampang dan cuma butuh HP. Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store, lalu cari fitur pemetaan bidang tanah. Isi informasi tanah sesuai data atau dokumen yang kamu punya, terus tunjukin lokasi dan batasnya lewat fitur pemetaan. Setelah itu, koordinasi sama lurah setempat biar datanya beneran kepake. Kalau ada tetangga yang belum paham, ajak dan bantuin aja.
Riwayat Tanah Harus Jelas
Buat yang tanahnya belum bersertifikat, jangan cuma andelin pemetaan. Dokumen dan riwayat penguasaan tanah juga harus rapi. Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tanri Abeng, menegaskan bahwa riwayat tanah wajib jelas sebelum ngurus sertifikat. Ia menyampaikan ini saat meninjau program bedah rumah bareng Menteri PKP Maruarar Sirait di Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
Dokumen yang perlu disiapin antara lain KTP, kartu keluarga, bukti bayar PBB, surat keterangan riwayat tanah yang diketahui lurah, plus dokumen asal-usul tanah seperti girik. Khusus tanah beralas girik, riwayat kepemilikannya harus ditelusuri nyambung dari satu pemilik ke pemilik berikutnya. Kalau bingung dokumen apa yang kurang, kamu bisa minta pendampingan.
Siap-Siap buat Program Selanjutnya
Anggaran buat bantu pendataan atau program terkait di 2026 katanya udah nggak memungkinkan, jadi rencananya baru dianggarkan di 2027. Makanya warga diminta mulai nyiapin informasi dan dokumen dari sekarang, biar kelurahan dan ATR/BPN punya data awal soal bidang tanah warga.
Jangan Salah Paham
Memetakan tanah lewat Sentuh Tanahku bukan berarti tanahmu otomatis dapat sertifikat. Kamu tetap harus lewatin tahapan pemeriksaan dan pendaftaran sesuai aturan Kementerian ATR/BPN. Anggap pemetaan ini langkah awal, bukan jalan pintas.
Disadur dari Kompas.com