Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pak Anies, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 mengenai Izin Pemanfaatan Ruang, Pemprov DKI Jakarta mempercepat perizinan bangunan gedung di Jakarta. Sri Haryati selaku Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta menyatakan, pengurusan izin bangunan umum gedung di Jakarta bakalan makin singkat. Awalnya bisa sampai 360 hari tapi...