Tahukah Kamu, pemilik tanah atau pemegang Hak Atas Tanah (HAT) punya kewajiban untuk menjaga serta memanfaatkan tanah atau lahannya semaksimal mungkin sesuai peruntukan. Jika tidak, maka itu termasuk dalam bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang lho. Untuk itulah pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan pengawasan dan pengendalian...